Indramayu.Sawalanews – Sinergitas unsur Tiga Pilar Forkopimcam Losarang gelar Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar, Sabtu, (19/09/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam kegiatan Ops Yustisi Tiga pilar Losarang menindak pelanggar sebanyak 57( limapuluh tujuh ) orang.
“Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran lisan dan sanki sosial berupa memungut sampah di sekitar lokasi kegiatan”, ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, katanya.
“Sasaran dalam kegiatan kali ini, dimana petugas gabungan mendatangi sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Losarang, tepatnya di Pertigaan Desa Muntur dan jalan pertigaan Desa Jangga, Kecamatan Losarang,” imbuhnya.
Selain di berikan sanksi, pelanggar juga di berikan edukasi tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan sekaligus diberikan masker gratis, tambahnya.
Lebih lanjut, “Kapolsek berharap semoga Covid-19 ini segera berakhir. Dan khususnya warga Indramayu bisa selalu diberi kesehatan dan kita bisa hidup normal kembali,” tutup Iptu Iwa Mashadi.(Red.SN)