Rabu, 30 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polres Sumbawa Kirim SH Tuna Wicara ke Panti Sosial

in NTB
0
Polres Sumbawa Kirim SH Tuna Wicara ke Panti Sosial
70
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAWA BESAR.SawalaNews.Net – Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021S,lebih dari setahun, seorang wanita berumur 57 tahun berinisial SH, diamankan di Polres Sumbawa. Wanita yang ternyata mengalami difabel dalam berkomunikasi (tuna wicara) dan hidup sebatang kara (tuna wisma) ini, diamankan sejak 22 Nopember 2019 dengan dugaan tindak pidana pembunuhan. Dengan kondisinya tersebut, akhirnya pihak kepolisian memutuskan untuk mengirim nenek tersebut ke Panti Sosial Lanjut Usia Meci Angi Kota Bima. Selain kondisinya, kebijakan polisi ini juga karena pihak pelapor (anak korban) sudah memaafkan SH.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK yang ditemui belum lama ini mengakui hal itu. Sebelumnya SH diamankan karena diduga sebagai pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengalami kendala. Pasalnya SH mengalami difabel dalam berkomunikasi (tuna wicara) sehingga penyidik meminta bantuan pendampingan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Sumbawa sebagai penerjemah bahasa isyarat. Namun pendamping tidak dapat menerjemahkan karena SH tidak pernah sekolah di SLB. Selain itu minimnya alat bukti dan pihak pelapor (anak korban) telah memaafkan dan tidak mempermasalahkan lagi secara hukum perkara yang telah dilakukan oleh SH. Apalagi penganiayaan yang dilakukan SH untuk membela diri setelah korban mencoba melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya. Atas pertimbangan itu, penyidik akhirnya menghentikan proses penyelidikan perkaranya. Namun selama menjalani proses penyelidikan, SH mengamankan diri di Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa. Di samping factor keamanan, SH tidak memiliki tempat tinggal serta keluarga di Kabupaten Sumbawa. SH tergolong sebagai tuna wisma. Upaya penyidik untuk menghubungi anak, pihak keluarga dan aparatur Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo—daerah asal SH, tidak membuahkan hasil karena tidak ada respon atau tanggapan.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan UPTD PPA Kabupaten Sumbawa, Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa mengirim SH ke Panti Sosial Lanjut Usia Maci Angi Bima Kota, 19 Januari 2021 lalu. Di tempat ini, SH ditampung dan dilakukan rehabilitasi social, sekaligus menghabiskan masa tuanya.(Red.SN)

Tags: Polres Sumbawa Kirim SH Tuna Wicara ke Panti Sosial
Share28SendTweet18

Related Posts

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Minggu, 17 April, 2022
0

NTB.SawalaNews | Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang...

Tinjau Vaksinasi di NTB, Kapolri Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19 untuk Sukseskan Event Internasional

Tinjau Vaksinasi di NTB, Kapolri Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19 untuk Sukseskan Event Internasional

Jumat, 11 Februari, 2022
0

NTB.SawalaNews | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelaksanaan akselerasi vaksinasi di Rumah Sakit (RS) Mandalika, Pujut, Lombok...

Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

Jumat, 11 Februari, 2022
0

NTB.SawalaNews |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Official...

Banjir Dikecamatan Tarano, Personel Polsek Empang Bantu Warga Bersihkan Sisa Banjir

Banjir Dikecamatan Tarano, Personel Polsek Empang Bantu Warga Bersihkan Sisa Banjir

Rabu, 3 Februari, 2021
0

LSUMBAWA BESR.SawalaNews.Net -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Tarano dan sekitarnya pada hari Selasa (02/02/21) sore kemarin menyebabkan sebagian...

Bhabinkamtibmas Desa Usar Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Usar Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Rabu, 3 Februari, 2021
0

SUMBAWA BESAR.SawalaNews.Net - Bhabinkamtibmas Desa Usar Kecamatan Plampang Brigadir Zainal Abidin bersama dengan pemerintah desa melaksanakan sosialisasi dan penempelan surat...

Next Post
SAMIYA Cafe Hadir di Bandung Dengan Sajian Menu Daerah Dan Eropa

SAMIYA Cafe Hadir di Bandung Dengan Sajian Menu Daerah Dan Eropa

Bhabinkamtibmas Desa Usar Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Usar Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS