Cileunyi – Sawalanews
Bhabinkamtibmas Desa Ciporeat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda jabar Aiptu Robi Mahrom melaksanakan monitoring sekaligus pemantauan pembagian Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial RI kepada warganya yang membutuhkan khususnya yang terdampak Situasi Pandemi Covid-19. Minggu (14/2/2021).
Sebanyak 320 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kp. Cikalamiring Rw. 03 Desa Ciporeat Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung mendapatkan Bantuan tersebut.
Yang mana maksud dan tujuan adanya Program ini yaitu untuk meringankan beban ekonomi warga masyarakat binaan yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Dalam Giat pembagian BPNT Program Sembako ini merupakan tambahan bantuan Program Sembako yang disalurkan oleh Kementrian Sosial guna untuk mensejahterakan masyarakat dalam segi membantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyaluran Bantuan yang diterima oleh warga tersebut dilaksanakan di E – WARUNG yang ditunjuk oleh pihak pemerintah setempat di Kp. Cikalamiring Rw.03 Desa Ciporeat Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
Bantuan sembako yang diterima oleh Tiap KPM ini diantaranya berupa Beras 10 Kg, telur 1 Kg, Buah Apel 4 buah, Tempe 1 Bungkus dan Ikan Bandeng 1 Kg.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Ciporeat Aiptu Robi Mahrom memberikan himbauan kamtibmas dalam pembagian BPNT ini supaya berjalan dengan aman dan lancar warga tetap mengikuti dan menjalankan aturan Protokol Kesehatan yang diantaranya tetap memakai Masker, Menjaga Jarak, menghindari Kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga yang mendapatkan Bantuan untuk tetap menjalankan Prokes diantaranya tetap memakai masker, Menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran Covid-19.” Imbaunya
Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan bahwa “Untuk menghindari serta mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial berupa BPNT kami perintahkan kepada para Bhabinkamtibmas di Desa binaannya untuk melakukan monitoring langsung di lapangan agar berjalan dengan aman, lancar dan tertib.”
“Terkait dengan Tatanan Kebiasaan Baru dalam situasi pandemi Covid-19 dengan hadirnya Bhabinkamtibmas, akan meminimalisir dan mencegah adanya pelanggaran Prokes dalam pelaksanaan Penyaluran Bantuan tersebut, sehingga warga tetap disiplin menjalankan Prokes sesuai dengan anjuran pemerintah untuk bersama-sama mencegah Penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.” Pungkasnya.
Mulyani***