Rabu, 30 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Viral Kekerasan Terhadap Anak, Ternyata Pelaku Ayah Angkat

in Kab Bandung
0
Viral Kekerasan Terhadap Anak, Ternyata Pelaku Ayah Angkat
68
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung – SawalaNews

Soreang – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan satu orang pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Komp. Soreang Indah, Jl. Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, dimana pada rekaman CCTV dengan berdurasi 21 detik, pelaku memukul anak dibawah umur dibagian wajah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada (14/2/2021) sekira pukul 16.57. Dimana pelaku DN adalah ayah angkat daripada korban.

“Jadi pelaku ini adalah ayah angkat korban, dia kesal karena korban tidak terima dikasih uang 10.000, sedangkan teman korban di kasih 30.000,” kata Hendra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Selasa, (16/2/2021).

Ia menambahkan, menurut keterangan pelaku, korban ditemukan saat sedang di pinggir jalan. Karena iba dan tidak ada sanak saudara, DN langsung membawa korban dan diasuh menjadi anak angkat sejak September 2020.

Setelah beredarnya video viral tersebut, Polisi langsung melakukan cek tkp serta mencari tahu keberadaan tersangka korban. Hingga akhirnya tersangka diamankan di salah satu kontrakannya.

“Tersangka ini kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot dan kami berhasil mengamankan di kontrakannya bersama korban pada hari itu juga,” ujarnya.

Hingga kini, korban yang masih berusia 12 tahun berjenis kelamin laki-laki untuk sementara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, DN dijerat Pasal 80 ayat (2) UU RI No.34 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Mulyani***

Tags: Ternyata Pelaku Ayah AngkatViral Kekerasan Terhadap Anak
Share27SendTweet17

Related Posts

SMP Swasta Kini Mulai di Perhatikan Disdik Kabupaten Bandung

SMP Swasta Kini Mulai di Perhatikan Disdik Kabupaten Bandung

Minggu, 10 November, 2024
0

KAB.BANDUNG.SawalaNews | Perhatian publik kini tertuju pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta diwilayah Kabupaten Bandung yang saat ini mulai diperhatikan...

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi

Senin, 16 Januari, 2023
0

CIKANCUNG.SawalaNews | Polsek Cikancung bersama Unit PPA Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka begal payudara. Kabid Humas...

Desa Lengkong Raih Juara II Lomba Desa Se Kabupaten Bandung

Desa Lengkong Raih Juara II Lomba Desa Se Kabupaten Bandung

Rabu, 27 April, 2022
0

KAB.BANDUNG.SawalaNews |  Prestasi yang diraih oleh Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung dalam Lomba Desa Se Kabupaten Bandung cukup membanggakan,...

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Gelar Vaksinasi Di Masjid Nurul Hayat

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Gelar Vaksinasi Di Masjid Nurul Hayat

Jumat, 15 April, 2022
0

KAB.BANDUNG.SawalaNews  | Cegah Omicron, Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar terus menggelar gebyar vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 (booster)...

Kabid Humas Polda Jabar, Gerak Cepat, Polisi Tinjau Pengungsian Korban Banjir

Kabid Humas Polda Jabar, Gerak Cepat, Polisi Tinjau Pengungsian Korban Banjir

Rabu, 16 Maret, 2022
0

KAB.BANDUNG.SawalaNews | Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Wakapolresta Bandung Polda...

Next Post
Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polresta Bandung

Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polresta Bandung

Giat Oprasi Yustisi Sekaligus Sampaikan Himbauan 3M

Giat Oprasi Yustisi Sekaligus Sampaikan Himbauan 3M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS