Kabupaten Bandung – SawalaNews
Polsek Cicalengka Polres Kota Bandung bersama Tiga Pilar Kecamatan Cicalengka, dan Aparat Desa, melaksanakan patroli wilayah dan menyapaikan Sosiaslisasi PPKM Mikro dan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Desa Margaasih Kec.Cicalengka Kaupaten Bandung. yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cicalengka dengan melibatkan personil Koramil 2402 Cicalengka, Sat Pol PP Cicalengka, Aparat Desa, dan petugas gabungan satgas covid-19.
Untuk mengantsipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) petugas gabungan dari Polsek Cicalengka bersama Tiga Pilar, menyampaikan sosialisasi dan penegakan PPKM Skala Mikro kepada warga masyarakat Desa Margaasih Kec.Cicalengka Kaupaten Bandung. Serta membagikan masker dan penyemprotan disifektan ke rumah warga, sambil himbauan supaya warga masyarakat selalu mematuhi dan melaksanakan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan selalu melaksanakan 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan Interaksi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.S.IK.M.M melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.SH, menyampaikan bahwa sosialisasi dam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif serta selalu mematuhi dan melaksanakan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mulyani***