Kabupaten Bandung – SawalaNews
Baleendah , Pembagian BST ( Bantuan Sosial Tunai ) adalah program dari pemerintah pada saat pandemi Covid 19 Bhabinkamtibmas Malakasari Polsek Baleendah Bripka Yayat Janabar bersama Babinsa Sertu Eko menjaga kegiatan tersebut dan melakukan himbauan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M .19/02/2021
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Yayat Janabar bersama Sertu Eko selain untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut untuk meminimalisir penderita Covid 19 dengan menyampaikan Himbauan Protokol kesehatan 5 m (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
Warga masyarakat yang menerima BST berjumlah 417 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ).
Upaya yang dilakukan oleh Bripka Yayat Janabar bersama Sertu Eko bertujuan untuk desa Malakasari kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung tetap dalam posisi Zona hijau.
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan bahwa agar jajarannya jangan lelah untuk menyampaikan atau mensosialisasikan protokol kesehatan 5 M untuk pencegahan covid 19 ke semua kalangan warga masyarakat yang bertujuan untuk meminimalisir penderita Covid 19.
Saat ditemui bhabinkamtibmas malakasari Bripka Yayat Janabar menyampaikan pada media bahwa pentingnya sinegritas TNI dan Polri untuk menyampaikan tentang protokol kesehatan 5 M bertujuan untuk meminimalisir penderita Covid 19 “pungkasnya.
Mulyani***