Kabupaten Bandung – SawalaNews
Dalam menghadapi Kehidupan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan ke Pedagang Kaki Lima disepanjang Pasar Dangdeur Rancaekek, 23/02/2021.
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru . Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.
dalam arahannya atau Himbauan menyampaikan kepada para Pedagang supaya memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid. 19 disekitar lingkungan pasar. dan apa bila ada pembeli selalu terapkan 5 M yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari bergerombol dan mengurangi Mobilitas selain memberikan himbauan sekaligus membagikan masker secara gratis baik ke penjual dagangan maupun ke pembeli.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN,SIK,MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 diantaranya tempat berkerumunan masa seperti Pasar Tradisional.
Mulyani***