Kabupaten Bandung – SawalaNews
Baleendah, Diperpanjangnya masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro Polsek Baleendah bersama 3 pilar laksanakan operasi yustisi gabungan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 5 M untuk meminimalisir penderita Covid 19, 23/02/2021
Operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan ini dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan di Jl. Raya Laswi Kel. Manggahang Kec. Baleendah Kab. Bandung.
Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut di laksanakan oleh TK Muspika Kec Baleendah. yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Baleendah Iptu Beny Susanto, S.P.D
Dalam Pelaksanaan nya petugas menegur dan Memberikan tindakan berupa sangsi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker , serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker kurang lebih sebanyak 500 buah, kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.
Operasi yustisi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Baleendah gabungan dengan Babinsa dan Satpol-PP dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah.
Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah Pada saat diberlakukan PPKM mikro itu pun harus mentaati protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Baleendah bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19 maka harus dilakukan operasi yustisi oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya selama kabupaten Bandung belum aman dari virus Corona dengan gerakan pembagian masker gratis.
Saat ditemui oleh media Kanit Binmas polsek baleendah mengatakan kepada media Bahwa gerakan pembagian masker gratis ini adalah upaya pihak kepolisian dan 3 pilar untuk meminimalisir penderita covid 19, pungkasnya.
Mulyani***