Kabupaten Bandung – Sawalanews
Langkah Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Arjasari Personil Polsek Pamengpeuk ,TNI dan Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Camat Arjasari beraama Panit Lantas Polsek Pameungpeuk IPDA Agus melaksanakan Himbauan ke masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan.
Himbauan yang dilaksanakan Gugus Tugas Covid 19 di titik pusat keramaian masyarakat seperti di wilayah Kantor Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Senin (1/3/2021)
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi masih dilihat banyak ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan contohnya tidak memakai masker terutama para pengendara sepeda Motor maupun Pengemudi Mobil serta masyarakat sekitar
Dalam kegiatan tersebuf petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat pepergian untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri dan masyarakat pada umumnya, selain petugas pun memberikan teguran secara tertulis maupun Sosial, dalam penyampaiannya kepada masyrakat dilaksanakan secara humanis.
Dalam memberikan himbauan dan teguran petugas pun sekaligus membagikan masker kemasyarakat secara gratis, berharap kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi Prokes 5M bila pepergian demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan SIK MM melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH menyampaikan, dimasa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 petugas tidak henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara melaksanakan Oprasi Yustisi. (Mulyani)