Kabupaten Bandung – SawalaNews
Pameungpeuk – Operasi Yustisi akan terus dilakukan jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Pamengpeuk dan Arjasari Kabupaten Bandung ,Rabu (3/3/2021)
Sampai saat ini “Sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak,” terang Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan SIK MM melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH.
Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi dipimpin oleh Panit I Binmas IPDA Ajat untuk melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Pamengpeuk dan Arjasari Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Pameungpeuk bersama unsur gugus tugas Covid-19 Posko PPKM Mikro Wilayah Pamengpeuk dan Arjasari “Ada beberapa titik khususnya di sejumlah jalan utama di wilayah tersebut dan pasar, ” kata AKP Ivan.
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut, pihaknya menjaring pengguna kendaraan bermotor yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.
“Rata-rata tidak mengenakan masker. Ini tidak tepat, harusnya pengguna kendaraan yang keluar rumah harus mengenakan masker,” jelas Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH.
Mulyani***