Kabupaten Bandung – SawalaNews
Bhabinkamtibmas Desa Ganjarsabar Polsek Nagreg Polresta Bandung Bripka Adam Wiguna tingkatkan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga di Kampung Kebon Karya Desa Ganjarsabar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Kamis (4/3/2021).
Himbauan pencegahan Covid-19 tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 6 Maret 2021.
Adapun himbauan yang disampaikan Bripka Adam, antara lain, agar warga tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, dalam kesempatan itu pula, Bripka Adam membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Nagreg AKP. Hima Rawalasi Pratama, S.E, ketika dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa sejak diperpanjangnya masa PPKM Mikro, jajarannya terus melakukan upaya-upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, “baik melalui operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP, maupun sosialisasi pencegahan kepada masyarakat terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Mulyani***