Kabupaten Bandung – SawalaNews
Pamengpeuk – Polsek Pameungpeuk melalui Bhabinkamtibmasnya Aiptu Carlan berikan teguran kepada warga Bojongmanggu yang kedapatan tidak memakai masker.Senin (8/3/2021)
“Masih ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, terhadap mereka diberikan teguran secara lisan kemudian kami beri masker gratis,” kata Aiptu Carlan
Hal itu diketahui saat Aiptu Carlan kontrol Pos PPKM Mikro bersama Babinsa dan Sat Pol PP sebagai Gugus Tugas Covid-19 Desa Bojongmanggu
Aiptu Carlan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kepatuhan warga dalam menggunakan masker mengingat angka pasien positif Covid-19 di daerah setempat terus bertambah.
“Kami tidak ingin ada warga di Bojongmanggu yang positif COVID 19 kami khawatir ada warga yang terinfeksi dan Positif virus bertambah,” katanya.
Selain memberikan teguran, polisi juga memberikan imbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Imbauan itu terkait 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan. Polsek Pameungpeuk juga akan menggencarkan sosialisasi dan imbauan ke lokasi lain, terutama objek keramaian. “Selanjutnya akan menyasar objek keramaian lain,” katanya.
Aiptu Carlan menjelaskan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada dalam Perda, namun pihaknya akan mengutamakan tindakan persuasif. “Kami utamakan tindakan persuasif dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, kalau untukpenindakan itu merupakan langkah terakhir,” katanya.
Mulyani***