Kabupaten Bandung – SawalaNews
Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan pada Pengelola Toko Anti Mahal Dangdeur Rancaekek, 11/03/2021.
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru . Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.
Maka Personil Polsek Rancaekek dalam arahan tersebut menyampaikan kepada Pengelola Toko agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 terutama Toko tersebut jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid. 19 . yaitu selalu di wajibkan ke pengunjung supaya memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas dan menghindari bergerombol serta pelayan loket pembayaran menggunakan masker serta faceshield.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN,SIK,MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan , salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik ,Pasar, Minimarket, Pondok Pesantren dan Masjid agar di terapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di masyarakat.
Mulyani***