Kabupaten Bandung – SawalaNewa
Pamengpeuk – Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19.
Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Bripka Landi didampingi Babinsa melaksanakan penertiban penggunaan masker dibeberapa titik yang ada di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Sabtu (13/3/2021)
Adapun giat ops Yustisi ini sasaran para warga yang melaksanakan aktivitas diluar rumah dengan menertibkan dan menghimbau untuk selalu memakai masker yang benar serta langsung memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran secara lisan dan secara humanis.
“Wajib seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,”Pesan Bripka Landi.
Mulyani***