Kabupaten Bandung – SawalaNews
Cikancung – Kapolsek Cikancung bersama TNI-POLRI pimpin Kegiatan Ops. Yustisi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III ditempat keramaian sekaligus pembagian masker guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar. Senin, (15/03/21 ).
Menurut Kapolsek Cikancung Menjelaskan pada awak media, “dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi bersama tiga pilar ini digelar dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan terkait dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Cikancung dalam menekan angka Penyebaran Covid-19.” jelasnya.
“Sasaran Kami dalam giat Ops Yustisi ini area Pasar, pertokoan, minimarket, perkantoran, jalan umum, dan tempat-tempat kerumunan massa lainnya di sekitar wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung selain itu kami melakukan razia masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker sekaligus membagikan masker kepada masyarakat, terangnya.
Kapolsek Cikancung menambahkan bahwa kami juga melakukan penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah berkaitan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III, pungkasnya.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cikancung AKP. Iwan Cahyadi. S.i.kim.,MM terkait dengan pelaksanaan Ops. Yustisi PPKM Tahap III yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan ekses yang baik bagi peningkatan kedisiplinan terhadap masyarakat akan penerapan Protokoler Kesehatan dalam mengatasi Pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami harap warga masyarakat sadar terhadap penerapan Protokol Kesehatan yang mana maksud dan tujuan pemerintah ini baik demi kepentingan kita bersama dalam menangani Kasus Covid-19, oleh karena itu kami menghimbau agar prokes tersebut tetap dijalankan dan budayakan Pola Hidup Sehat guna untuk menghindari berbagai macam penyakit.” Pungkasnya.
Mulyani***