Kabupaten Bandung – SawalaNews
Katapang – dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Bandung s/d 22 maret 2021, Polsek katapang Polresta Bandung terus lakukan Operasi Yustisi dengan membagikan masker secara mobile bersama Koramil 2405/Pameungpeuk Kab.Bandung serta Satpol PP Kec.Katapang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.Ik melalui Kapolsek Katapang Kompol Agun Guntoro,SH M.Si mengatakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19.
“Selama PPKM kami akan terus melaksanakan ops.yustisi serta bagi-bagi masker kepada masyarakat Kecamatan katapang secara mobile,” katanya. Minggu (14/3/2021).
Dimana selama PPKM Mikro pengawasan protokol kesehatan akan lebih diperketat hingga tingkat RT dan RW di setiap Desa.
Saat membagikan masker, petugas juga menyampaikan imbauan yang semula 4M kini menjadi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin 5M, agar pandemi covid-19 cepat berakhir,” ujarnya.
Mulyani***