Kabupaten Bandung – SawalaNews
Solokanjeruk –Dalam Rangka upaya untuk mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kec.Solokanjeruk tim PPKM Kec.Solokanjeruk terus menerus melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat agar senantiasa patuh terhadap prokes 5M sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Pemerintah kemudian selain itu Team PPKM Kec.Solokanjeruk tidak segan melakukan teguran dan menindak warga yang masih tidak patuh prokes.
Untuk memberikan motifasi kepada warga masyarakat agar disiplin menggunakan masker maka Team PPKM Kec.Solokanjeruk yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Iptu M. Arif Rachman, senantiasa membagikan masker secara gratis kepada warga,hal ini merupakan upaya untuk mendisiplikan masyarakat terhadap penerapan prokes khususnya terkait disiplin menggunakan masker manakala berada di luar rumah.
“Masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti Penggunaan Masker untuk itu kami berikan masker secara gratis dengan tujuan untuk mendisiplinkan kembali warga dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah percepatan penyebaran Covid-19.” Unkap Iptu M. Arif Racman.
Kemudian lebih lanjut Iptu M. Arif Rachman mengungkapkan bahwa dalam memasuki fase New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM saat ini, penggunaan Masker menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kalangan warga masyarakat dari anak-anak maupun orang dewasa yaitu untuk kepentingan kita bersama melawan Covid-19.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M., melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., menegaskan bahwa “Dalam menginjak fase new Normal saat ini, peran aktif kepolisian senantiasa harus dikedepankan dalam rangka untuk mendisiplinkan warga patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan mulai dari penggunaan Masker, Sarung tangan, menjaga jarak dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun dan itu semua merupakan langkah dan upaya Polri untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 agar tidak mewabah dan memakan korban jiwa.” Pungkasnya.
Mulyani***