Kabupaten Bandung – SawalaNews
Pameungpeuk – Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Pameungpeuk di Wilayah Desa Arjasari,Rabu (17/3/2021)
Polsek Pameungpeuk bersama Satpol PP diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Pameungpeuk AKP Tina Rosadina SIP.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 12 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker.
Mulyani***