Kabupaten Bandung – SawalaNews
Cikancung – Melalui Satuan Intelkam yang saat ini dipimpin Kanit Intel Polsek Cikancung Polresta Bandung Ipda Ahmad Nurdin salah satu tugasnya memberikan pelayanan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat yang membutuhkan, Kamis ( 18/03/21 ). pagi
Dalam mengemban fungsinya, Intel juga terdapat fungsi sebagai pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) Seperti pada saat ini anggota Intel Polsek Cikancung sebagai anggota unit Intelkam melayani masyarakat yang mencari SKCK yang akan dipergunakan untuk Kebutuhannya.
Dalam pelayanan tersebut selalu dilakukan dengan humanis, sopan dan ramah sehingga masyarakat yang dilayani merasa senang dan puas dalam pelayanan tersebut juga mengedepankan Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat tidak Lupa Juga dalam Pelayanan Mengedepankan Prokes 5M untuk Menjaga agar tidak adanya penyebaran Covid-19 dilingkungan Instansi Kepolisian dengan Mencuci Tangan, Menjaga Jarak,Menggunakan Masker, Menjauhi Kerumunan Serta Mengurangi Mobilitas.
Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah ), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak” Ucapa Kanit Intel.
Lanjutnya Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK.,MM Melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM mengatakan, fungsi Intel disamping tugas sebagai pengamanan dan penggalangan juga mempunyai tugas sebagai pelayanan ijin keramaian dan pembuatan SKCK. Pungkas Kapolsek Cikancung.
Mulyani***