Kabupaten Bandung – SawalaNews
Soreang – Polisi berhasil mengamankan pemuda komplotan rampok yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Ketiga tersangka diamankan lantaran telah melakukan aksi perampokan di pertigaan lampu merah Al-Fahtu, Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan. Kejadian terjadi pada 15 Maret 2021 sekira jam 21.00.
“Pelaku ini menakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polisi, akhirnya mereka berhasil mengambil Handphone milik korban,” kata Hendra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin, (22/3/2021).
Tidak hanya itu, ternyata para pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengambil satu unit kendaraan roda dua.
“Pelaku ini juga ternyata mencuri motor, modusnya juga sama bilangnya sebagai anggota Polisi dan mereka juga menggunakan senjata jenis air softgun serta senter kejut listrik,” ujarnya.
Tersangka BH, JJ dan AA berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian di lampu merah Al-Fahtu, Soreang. Setelah sampai dilokasi, terlihat para pelaku sedang menuju ke arah Tol dan dilakukan pengejaran.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota dan pelaku, namun para pelaku berhasil kami tangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Soreang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan sepenuh percaya apabila ada seseorang yang mengaku sebagai Polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
Mulyani***