Kabupaten Bandung – SawalaNews
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara Micro Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP. 24/03/2021.
Dalam menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat dilakukan secara humanis dan penuh keakraban, Himbauan Protokol kesehatan di laksanakan disekitar Jl Raya Rancaekek tepatnya di pertigaan Dangdeur, dalam pantaunnya masih banyak di temukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan contohnya tidak memakai masker baik pengunjung maupun yang mengunakan kendaraan pribadi mau pun umum. maka dengan itu personil Gabungan Ops Yustisi meperingati dan menegur supaya mematuhi protokol kesehatan supaya memakai masker dan jaga jarak atau bergerombol, maka dengan itu Team Yustisi menegur kepada pelanggar dengan cara teguran Himbauan, tulisan maupun dengan tindakan sosial berupa Pus Up , sesudah itu petugas pun memberikan masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN.SIK.MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan , salah satunya ditempat umum atau keramaian.
Mulyani***