Kabupaten Bandung – SawalaNews
Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Babinkamtibmas dan Babinbsa Desa Bojongloa Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan pada Scurity Perumahan Grend Rescon, 25/03/2021.
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru . Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.
Maka Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Bojongloa dalam arahan tersebut menyampaikan kepada Security agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 terutama dilingkungan perumahan jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid. 19 yang sudah digalakan oleh pemerintah Prokes 5M yaitu Memcuci tangan, memakai Masker, Menghindari bergerombol, menjaga Jarak dan mengurangi Mobilitas. dan selain itu diharap selalu berpatroli ke penjuru perumahan supaya terciptanya rasa aman dan nyaman dipenghuni perumahan tersebut dan apa bila ada tamu supaya lapor ke Pos dan menulis data pribadi di buku tamu.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN,SIK,MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan , salah satunya di Pemukiman Warga.
Mulyani***