Dayeuhkolot – Sawalanews Saat umat Kristiani melaksanakan ibadah rutin di Gereja personil Polri dari Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung hadir melakukan pengamanan dan pastikan jemaah Gereja yang mengikuti kebaktian rutin disiplin Protokol Kesehatan. Minggu (28/03/2021) Pagi
Kehadiran personil Polri Aiptu H. Dadang Suryana yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Dayeuhkolot Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung sudah rutin setiap ada kegiatan di Geraja untuk melakukan pengamanan serta menghimbau dan mengingatkan jemaah di Gereja PNIEL yang beralamat di Bojong Asih Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) sebagai langkah pencegahan Covid-19 karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Aiptu H. Dadang Suryana yang melakukan pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan di Gereja PNIEL yang merupakan salah satu Gereja yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot mengatakan bahwa “Kegiatan pengamanan dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M sesuai anjuran dari Pemerintah ini dilaksanakan rutin oleh Polsek Dayeuhkolot setiap hari Minggu dari dimulainya kegiatan kebaktian rutin hingga kegiatan selesai”.
“Pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan ini tidak lain semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk setiap pemeluk agama dan kepercayaan saat melakukan ibadah, Polisi selalu hadir sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat”. Ucap H.Dadang Suryana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE menambahkan “Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta guna mencegah penyebaran Covid-19 saat beribadah di Gereja khususnya di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, setiap Minggunya personil sudah diberikan tugas secara bergilir untuk melakukan giat pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah dengan menerapkan 5 M di gereja-gereja dan rumah ibadah sampai jemaah selesai melaksanakan ibadah”. Tutup Kompol Tedi Rusman.SE. ( Yani)