KAB.BANDUNG.SawalaNews – Sebagian guru ngaji di kabupaten Bandung mengundurkan diri ,sebanyak 16 ribu orang guru ngaji yang akan menerima insentif dari Pemkab Bandung, kini tinggal 12.885 orang saja.yang lainnya mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Rencananya, Pemkab Bandung akan memberikan insentif kepada guru ngaji Rp 500 ribu setiap oramg per bulan.
Para ustad/ustadzah itu harus mengajar ngaji di sekolah yang ada di wilayahnya masing- masing.
“Itu sudah dievaluasi oleh kami di Bangar, dari 16 ribu sebelumnya tinggal 13 ribu sekian, terakhir itu tinggal 12.885. Dalam seminggu guru ngaji yang mengundurkan diri itu hampir seribu orang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/11).
Menurut Sugih, biasa ia disapa, dalam APBD perubahan 2021, dana insentif guru ngaji dialokasikan untuk 16 ribu orang.
Dengan banyaknya guru ngaji yang mundur, katanya, ada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tidak terserap dalam perubahan.
“Ketika mundur maka uangnya tidak bisa terserap dan nanti menjadi SiLPA di 2022,” jelasnya.
“Kondisi itu, bisa saja memberikan pengaruh terhadap penilaian APBD oleh BPK, dalam konteks perencanaan,” imbuhnya
Artinya, lanjut Sugih, dalam perencanaan program tersebut tidak matang.
Namun, ia sebut, jika berpengaruh terhadap penilaian WTP, WDP, atau Disclaimer, itu belum jadi standar.
“Yang jelas nanti kita dilihat dari proses perencanaan, penganggaran, evaluasi,” tutur Sugih
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada beberapa faktor yang menyebabkan peserta program guru ngaji mengundurkan diri, di ntaranya, usia yang sudah tua, ada keseganan dari peserta untuk mengajar di sekolah karena terbiasa mengajar di madrasah, dan faktor jarak yang jauh.
Dewan katanya, mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna tersebut.
Hanya ke depan, mekanisme rekrutmennya harus disederhanakan. Ada uji kompetensi, mengenai kemampuan dan kemauan peserta guru ngaji.
Sugih menegaskan pada 2022 Pemkab Bandung masih mengajukan anggaran untuk pelaksanaan program guru ngaji tersebut.
“Nanti tetap dievaluasi, tapi setelah evaluasi gubernur, kan APBD itu bertahap, sebut saja APBD 2022 kita tetapkan, lalu paripurna penetapan APBD, lanjut diberikan ke provinsi 14 hari kerja, di provinsi diolah dan dievaluasi dari mulai perencanaan, penganggaran dan implementasi,” katanya.(**)