Sabtu, 28 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pidana Unpad, Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal Bukan Keadaan Darurat

in BANDUNG RAYA
0
Pakar Hukum Pidana Unpad, Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal Bukan Keadaan Darurat
67
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.SawalaNews | Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di stadion Kanjuruhan Malang, menurut prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan Fifa yg melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelasnya prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Di aturan FIFA nomor 15 sudah dijelaskan, “For the purpose of these regulations, a steward is defined as any person
employed, hired, contracted or volunteering at the stadium to assist in the management of safety and security of spectators, VIPs/VVIPs, players, officials and any other person at the stadium, *excluding*( EXCLUDING ) those persons solely responsible for the security of designated individuals and members of the police services responsible for maintaining law and order.”

Serta dalam aturan FIFA itu pasal 9 & 10 juga mewajibkan adanya contingency & emergency plan untuk pengamanan kalau terjadi kerusuhan. Artinya, saat terjadi kerusuhan seperti itu aturan yang berlaku adalah emergency plan, bukan aturan larangan gunakan gas air mata

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke lapangan dan mengejar para pemain dan official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri.(**)

Tags: Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Hanya Kondisi Normal bukan Keadaan DaruratPakar Hukum Pidana Unpad
Share27SendTweet17

Related Posts

Tim Patroli SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

Tim Patroli SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

Kamis, 26 Januari, 2023
0

LEMBANG.SawakaNews | Anggota Tim SAR Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar melaksanakan patroli wilayah Lembang yang di...

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Minggu, 15 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Dalam rangka implementasi Polri yang presisi sejumlah anak yatim piatu dari Yayasan Rumah Udunan Kita Ciwidey mengikuti kegiatan...

Jaga Kabupaten Bandung Tetap Aman, Polisi dan Kodim 0624 Patroli Skala Besar

Jaga Kabupaten Bandung Tetap Aman, Polisi dan Kodim 0624 Patroli Skala Besar

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung...

Hut Satpam Ke 42, Wadir Binmas Polda Jabar Laksanakan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Hut Satpam Ke 42, Wadir Binmas Polda Jabar Laksanakan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Wakil Direktur Binmas Polda Jabar AKBP Muhamad Rois, S.I.K., M.H., memimpin rangkaian acara tabur bunga dalam rangka memperingati...

Tukang Intip Asal Cileunyi di Ciduk Polisi

Tukang Intip Asal Cileunyi di Ciduk Polisi

Sabtu, 7 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung Polda Jabar mengungkap dan mengamankan tersangka pria paruh baya kasus tindak pidana...

Next Post
Menpora RI Bersama  Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Gelar Rapat Perdana Tragedi Kanjuruhan

Menpora RI Bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Gelar Rapat Perdana Tragedi Kanjuruhan

Menpora RI Zainudin Amali, Pastikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akan Bekerja Secara Profesional

Menpora RI Zainudin Amali, Pastikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akan Bekerja Secara Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Jumat, 27 Januari, 2023
Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Jumat, 27 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS