Selasa, 31 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Cekoki Burung Merpati Pakai Ganja, 17 Tersangka Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Pengedar

in BANDUNG RAYA
0
Kabid Humas Polda Jabar, Cekoki Burung Merpati Pakai Ganja, 17 Tersangka Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Pengedar
69
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.SawalaNews | Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap 11 kasus narkoba sekaligus mengamankan 17 tersangka di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkap sekaligus mengamankan 17 tersangka kasus narkoba.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 11 kasus tersebut terungkap sejak 20 September 2022 hingga 4 Oktober 2022.

“Dari kasus ini, kurun waktu dua minggu kami berhasil mengamankan barang bukti ganja sebesar 3.1 kilogram,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Rabu, 5 Oktober 2022.

“Tak hanya ganja, kami juga amankan sabu seberat 2.2 ons, kemudian tembakau gorila sebanyak 1.9 ons dan obat-obatan Triheksifenidil kurang lebih sekitar 8 ribu butir,” sambungnya.

Kusworo menambahkan yang menarik dari kasus ini adalah 3 tersangka yakni DF, RF dan RM kedapatan memiliki ganja dan digunakan kepada burung merpati.

“Yang bersangkutan menggunakan ganjanya itu dicampur dengan air untuk diminum ke burung merpati dan juga biji-bijinya dicampur dalam makanannya burung merpati ini,” ujarnya.

Menurut keterangan dari tersangka, Kusworo menjelaskan binatang tersebut mengikuti kontes burung merpati.

“Yang mana pemilihan daripada pemenang itu adalah semakin tinggi burung merpati itu terbang semakin peluangnya besar,” jelasnya.

“Semakin kencang menukiknya kebawah, itu semakin besar peluangnya untuk menang,” lanjut Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo omenjelaskan diperkuatnya ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari para tersangka yang lainnya.

 

“Keterangan dari tersangka lain yang menerangkan bahwa, ketiga tersangka ini merupakan pengedar. Sehingga dikategorikan sebagai bandar,” ujar Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, 17 tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman variatif.

“Hukumannya minimal ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar,” tutup Kusworo.(**)

 

Tags: 17 Tersangka Diamankan Polisi3 Diantaranya PengedarCekoki Burung Merpati Pakai GanjaKabid Humas Polda Jabar
Share28SendTweet17

Related Posts

Respon Cepat Lapor 110, Polisi Antar Warga Sakit Keras Ke Rumah Sakit

Respon Cepat Lapor 110, Polisi Antar Warga Sakit Keras Ke Rumah Sakit

Minggu, 29 Januari, 2023
0

BALEENDAH.SawalaNews | Adanya Laporan warga masyarakat melalui 110 perihal meminta bantuan ke Pihak Kepolisian mengantar warga masyarakat yang sakit keras...

Tim Patroli SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

Tim Patroli SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

Kamis, 26 Januari, 2023
0

LEMBANG.SawakaNews | Anggota Tim SAR Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar melaksanakan patroli wilayah Lembang yang di...

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Minggu, 15 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Dalam rangka implementasi Polri yang presisi sejumlah anak yatim piatu dari Yayasan Rumah Udunan Kita Ciwidey mengikuti kegiatan...

Jaga Kabupaten Bandung Tetap Aman, Polisi dan Kodim 0624 Patroli Skala Besar

Jaga Kabupaten Bandung Tetap Aman, Polisi dan Kodim 0624 Patroli Skala Besar

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung...

Hut Satpam Ke 42, Wadir Binmas Polda Jabar Laksanakan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Hut Satpam Ke 42, Wadir Binmas Polda Jabar Laksanakan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Wakil Direktur Binmas Polda Jabar AKBP Muhamad Rois, S.I.K., M.H., memimpin rangkaian acara tabur bunga dalam rangka memperingati...

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Berikan Surprise HUT TNI Ke 77 Tahun Kepada Kodim 0614 Kota Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Berikan Surprise HUT TNI Ke 77 Tahun Kepada Kodim 0614 Kota Cirebon

Wakapolda Jabar Buka Rapat Kerja Teknis SPKT Polda Jabar T.A. 2022

Wakapolda Jabar Buka Rapat Kerja Teknis SPKT Polda Jabar T.A. 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Sambang dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Polisi Sambang dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Selasa, 31 Januari, 2023
Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Selasa, 31 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS