Sabtu, 28 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Ungkap Polisi

in BOGOR
0
Kabid Humas Polda Jabar, Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Ungkap Polisi
67
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR.SawalaNews | Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah desa ciasihan kecamatan pamijahan kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada orang tua agar selalu waspada terhadap keberadaan orang – orang disekitar serta rutin memantau aktivitas anak saat berada di luar rumah.

Ibrahim Tompo mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa aksi pencabulan yang di lakukan AS terhadap seorang anak berinisial OLS (13) ini baru di ketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut. yang mana setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik di ketahui bahwa korban OLS ini sedang mengandung dengan usia kandungan selama tiga bulan.

Atas kejadian tersebut orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya hamil, dan di ketahui lah pelaku tersebut ialah AS yang tak lain tetangga korban.

Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022. Adapun kedua persetubuhan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali kur pramuka dan membekap mulut korban sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.(**)

 

Tags: Kabid Humas Polda JabarSeorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Ungkap Polisi
Share27SendTweet17

Related Posts

Polisi Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Polisi Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Kamis, 26 Januari, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Sebanyak 14 orang pelajar yang berkumpul di bekas gedung arsip Pemda Kabupaten Bogor yang berada di Jalan Raya...

Pengamanan Pawai Barongsai Dalam Perayaan Imlek 2023 di Desa Oleh Polisi

Upaya Polisi Penolong, Patut Diacungi Jempol

Senin, 23 Januari, 2023
0

BOGOR.SawalqNews | Upaya personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar ini patut diacungi jempol. Sebagai Polisi Penolong, Aiptu Sukardi...

Aksi Pencurian Rumah Kosong Gagal, Usai Aksinya Diketahui Pemilik Rumah

Aksi Pencurian Rumah Kosong Gagal, Usai Aksinya Diketahui Pemilik Rumah

Jumat, 20 Januari, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Aksi pencurian yang terjadi di perumahan Ciomas permai Desa Ciapus Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor gagal usai aksi pelaku...

Polisi Penolong Masyarakat, Apresiasi Kinerja Polri Dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor  

Polisi Penolong Masyarakat, Apresiasi Kinerja Polri Dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor  

Jumat, 20 Januari, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. IMAN IMANNUDIN S.H,.S.I.K,.M.H, mendapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Jum'at (20/01/2023)....

Seorang Pelaku Penggelapan di Amankan Polisi

Seorang Pelaku Penggelapan di Amankan Polisi

Selasa, 17 Januari, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa benteng...

Next Post
SDN-164 Karang pawulang Gelar Wisata Buku

SDN-164 Karang pawulang Gelar Wisata Buku

Menpora RI Zainudin Amali, Kedatangan Tim FIFA Ke Indonesia  Diharapkan Akan Membawa Perbaikan Sepak Bola Tanah Air

Menpora RI Zainudin Amali, Kedatangan Tim FIFA Ke Indonesia Diharapkan Akan Membawa Perbaikan Sepak Bola Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Jumat, 27 Januari, 2023
Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Jumat, 27 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS