Selasa, 31 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Polda Jabar Berhasil Ringkus Tersangka Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi 

in CIMMAHI
0
Kabid Humas Polda Jabar, Polda Jabar Berhasil Ringkus Tersangka Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi 
67
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI.SawalaNews.com | Tim gabungan unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, berhasi l meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar Alias Ical, tersangka tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban berinisial PS (12) asal Cimahi, meninggal dunia.

Rizaldi Nugraha Gumilar Alias Ical diamankan pada Minggu 24 Oktober 2022, di daerah Sukasari, Kota Bandung tak lama setelah Polisi merilis identitas tersangka ke publik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Sib mengatakan, penangkapan tersangka penusukan ini bermula setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menyisir semua CCTV di sekitar Kelurahan Cibeureum, sehingga pihaknya bisa mendapat titik terang.

“Pelaku di amankan di kostannya di daerah Sukasari Gegerkalong Kota Bandung yang saat itu sedang tertidur dan di lakukan introgasi membenarkan telah melakukan Tindak Pidana pembunuhan terhadap Anak dibawah umur,” ujar Ibrahim Tompo.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka tidak kooperatif dan berusaha menyembunyikan barang bukti berupa sangkur atau senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Polisi kemudian melakukan penelusuran dan akhirnya mendapati bahwa barang bukti itu dititipkan tersangka di rumah orang tuanya.

“Dari hasil interogasi ayah pelaku atas nama Heri Gumelar menyatakan bahwa awalnya tidak mengetahui sama sekali terkait keberadaan pelaku, namun setelah pelaku diamankan pelaku juga mengaku diperintahkan Ayahnya untuk bersembunyi, kemudian Tim saat mengamankan barang bukti tersebut ternyata sudah di simpan dipindahkan oleh ayahnya,” katanya.

Adapun motif tersangka melakukan kejahatan dimulai saat tersangka menginap di rumah temannya bernama Gilang.

Saat itu, tersangka merasa diejek karena tersangka tidak memiliki handphone, sehingga tersangka berniat untuk merampas handphone di jalan, lalu tersangka meminjam kendaraan motor milik Gilang, dengan alasan akan meminjam handphone ayahnya.

“Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil sajam. Setelah tersangka mengambil sajam, tersangka kemudian berkeliling mencari target korban untuk ditodong menggunakan sajam dan dirampas handphonenya,” katanya.

Tersangka sempat berkeliling dari Jalan Kebon Kopi Cimahi namun tidak mendapatkan target korban. Tersangka kemudian menuju ke Jalan Mukodar Cimahi dan menemukan satu anak perempuan sedang jalan sendirian, saat akan dipepet oleh tersangka, kebetulan banyak kendaraan yang lewat sehingga tersangka membatalkan aksinya.

“Lalu tersangka melanjutkan berkeliling di sekitar jalan Mukodar, di sebuah perempatan Jalan Mukodar Tengah, tersangka melihat ada dua anak perempuan sedang jalan kaki habis mengaji,” ucapnya.

Tersangka kemudian memarkirkan kendaraan dan mengejar korban, setelah dua anak perempuan itu berpisah. Saat korban masuk ke dalam gang dalam keadaan sepi, tersangka mengeluarkan sajam dari balik bajunya.

“Ketika tersangka berniat akan menodong korban dari arah belakang, korban menengok kearah tersangka dan berteriak sambil lari. Karena tersangka takut ketahuan, akhirnya tersangka mengejar korban sambil menusukkan sajam sebanyak satu kali mengenai punggung sebelah kiri korban,” ucapnya.

Setelah menusuk korban, tersangka menggeledah barang bawaan korban namun tersangka tidak menemukan handphone pada korban akhirnya tersangka meninggalkan korban.

“Sehingga dengan adanya kejadian tersebut Keluarga korban melaporkan ke kantor Polres Cimahi untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Pelaku pun sempat menenggak minuman keras terlebih dulu sebelum melakukan aksinya.

“Itu (melakukan aksinya) memang sudah minum. Di bawah pengaruh minuman keras,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(**)

 

Tags: Bid Humas Polda JabarDiv Humas PolriHumas Polresta Cimahi
Share27SendTweet17

Related Posts

Polisi Tertibkan dan Tindak Tegas Dengan Tilang ETLE Mobile Terhadap Pengendara Sepeda Motor Berkenalpot Tidak Sesuai Standar

Polisi Tertibkan dan Tindak Tegas Dengan Tilang ETLE Mobile Terhadap Pengendara Sepeda Motor Berkenalpot Tidak Sesuai Standar

Minggu, 29 Januari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas ratusan bikers yang melintas di...

Polisi Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis dan Melanggar Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis dan Melanggar Hukum

Minggu, 29 Januari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. akan menindak tegas setiap anggota genk motor...

Polisi Monitoring Liburan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzoli Tahun 2023 Masehi

Polisi Monitoring Liburan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzoli Tahun 2023 Masehi

Minggu, 22 Januari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Kapolsek Cisarua Polres Cimahi Polda Jabar Kompol Iim Abdurahim S.H., M.M. bersama jajarannya lakukan pengamanan dan monitoring di...

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan di Kota Cimahi

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan di Kota Cimahi

Rabu, 4 Januari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Polisi berhasil menangkap satu pelaku penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras, di depan Kompleks Perumahan Gardenia, Jalan Kolonel...

Polisi Tebar Kebahagiaan Berikan Beras Kepada Masyarakat di Sekitar Pos Pengamanan Nataru Kebon Kopi Cimahi

Polisi Tebar Kebahagiaan Berikan Beras Kepada Masyarakat di Sekitar Pos Pengamanan Nataru Kebon Kopi Cimahi

Kamis, 29 Desember, 2022
0

CIMAHI.SawalaNews.com | Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan S.H., S.I.K., M.H. beserta Jajaran Pejabat Utama Polres Cimahi kembali menebarkan...

Next Post
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Pengamanan KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Di Kota Bandung

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Pengamanan KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Di Kota Bandung

Arema FC  Minta Sepaya Percepatan Perbaikan Sepak Bola Indonesia

Arema FC Minta Sepaya Percepatan Perbaikan Sepak Bola Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Sambang dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Polisi Sambang dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Selasa, 31 Januari, 2023
Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Selasa, 31 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS