Selasa, 31 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

in JAKARTA
0
Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.SawalaNews.com | Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019.

Penahanan terhadap Dirut PT Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarya yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.

“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.

Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.

“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi
Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.

Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.

Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja
(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari
prosentase cash collateral.

Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).

“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.

Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(**)

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas Polri
Share26SendTweet17

Related Posts

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Rabu, 25 Januari, 2023
0

JAKARTA.SawalaNews | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut membantu program Pemerintah dalam rangka menurunkan angka...

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Selasa, 24 Januari, 2023
0

JAKARTA.SawalaNews | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyematkan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit...

Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan, UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan, UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

Sabtu, 21 Januari, 2023
0

JAKARTA.SawalaNews | Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu ditegaskan Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan...

Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 19 Januari, 2023
0

JAKARTA.SawalaNews | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Dalam kunjungan ini, rombongan Kompolnas...

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anggota SWI, Sekjen Menunjuk YPPD Sebagai Perisai

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anggota SWI, Sekjen Menunjuk YPPD Sebagai Perisai

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

JAKARTA.SawalaNews | Dalam rangka mewujudkan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di seluruh Indonesia, Dewan Pimpinan...

Next Post
Tanggap Darurat Banjir, Ratusan Personel Polisi Diterjunkan

Tanggap Darurat Banjir, Ratusan Personel Polisi Diterjunkan

Sambut KTT G20 di Bali, Polda Jabar Berangkatkan 353 Personelnya Untuk Pengamanan

Sambut KTT G20 di Bali, Polda Jabar Berangkatkan 353 Personelnya Untuk Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Sambang dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Polisi Sambang dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Selasa, 31 Januari, 2023
Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Selasa, 31 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS