Sabtu, 28 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi

in BANDUNG RAYA
0
Kabid Humas Polda Jabar, Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.SawalaNews.com | Dua orang pemuda ditangkap Polisi karena telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 16 Oktober 2022 itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polrestabes Bandung Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku pengeroyokan yang sempat viral.

Polisi bekerja tak kenal lelah dan waktu, semata – mata untuk melayani masyarakat walau sering dipandang sebelah mata.

Kapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol A. Riduan mengatakan, sekelompok orang mengendarai sepeda motor melintasi komplek yang dijaga oleh korban bernama Hendra Sanjaya sebagai satpam. Karena knalpot yang digunakan bising, korban pun menegur mereka.

“Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ucap Riduan di Mapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kamis 27 Oktober 2022.

Saat tengah dikeroyok, kata dia, korban pun berteriak meminta tolong kepada warga di lokasi tersebut. Kemudian warga dan rekan korban pun berlari mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang.

“Para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata dia.

Riduan mengatakan, dua orang dari empat pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya. Dua pelaku tersebut berinsial AL dan MZ, sementara dua orang lainnya CI dan BK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(**)

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polrestabes BandungKadiv Humas Polri
Share26SendTweet17

Related Posts

Tim Patroli SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

Tim Patroli SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

Kamis, 26 Januari, 2023
0

LEMBANG.SawakaNews | Anggota Tim SAR Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar melaksanakan patroli wilayah Lembang yang di...

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Minggu, 15 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Dalam rangka implementasi Polri yang presisi sejumlah anak yatim piatu dari Yayasan Rumah Udunan Kita Ciwidey mengikuti kegiatan...

Jaga Kabupaten Bandung Tetap Aman, Polisi dan Kodim 0624 Patroli Skala Besar

Jaga Kabupaten Bandung Tetap Aman, Polisi dan Kodim 0624 Patroli Skala Besar

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung...

Hut Satpam Ke 42, Wadir Binmas Polda Jabar Laksanakan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Hut Satpam Ke 42, Wadir Binmas Polda Jabar Laksanakan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Sabtu, 14 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Wakil Direktur Binmas Polda Jabar AKBP Muhamad Rois, S.I.K., M.H., memimpin rangkaian acara tabur bunga dalam rangka memperingati...

Tukang Intip Asal Cileunyi di Ciduk Polisi

Tukang Intip Asal Cileunyi di Ciduk Polisi

Sabtu, 7 Januari, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung Polda Jabar mengungkap dan mengamankan tersangka pria paruh baya kasus tindak pidana...

Next Post
Kapolda Jabar Serahkan Bantuan Oprasional Kepada PP Polri Jaw Barat 

Kapolda Jabar Serahkan Bantuan Oprasional Kepada PP Polri Jaw Barat 

Menpora RI  Zainudin Amali Hadiri Acara Sidang Senat Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Menpora RI Zainudin Amali Hadiri Acara Sidang Senat Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Jumat, 27 Januari, 2023
Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Jumat, 27 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS