Sabtu, 28 Januari, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Ungkap Kasus Anak Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri di Sawah Hingga Akibatkan Meninggal Dunia

in MAJALENGKA
0
Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Ungkap Kasus Anak Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri di Sawah Hingga Akibatkan Meninggal Dunia
68
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA.SawalaNews.com | Seorang Anak Kandung berinisial UU (45) yang merupakan warga Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka diamankan usai melakukan aksi penganiayaan terhadap Ayah Kandungnya Sendiri.

“Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU (45) terhadap Ayah Kandungnya OS (75) terjadi di Sawah Cijambu Dusun Kertaraharja Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka pada Rabu 16 November 2022 Pukul 11.00 Wib”,kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disaat Konfrensi Pers, Pada Kamis (17/11/2022).

Setelah adanya laporan dari Masyarakat Polres Majalengka Polda Jabar menerjunkan Personil dari Polsek Maja dan Polsek Sukahaji dan di TKP berhasil diamankan Pelaku dan mengevakuasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit namun sesaat korban di Rumah sakit Korban dinyatakan Meninggal Dunia.

“UU (45) melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri dari rangkaian pemeriksaan npenyidik Pelaku UU (45) cekcok dengan ayahnya terkait dengan sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan namun pelaku tidak puas,kecewa dengan jawaban orang tuanya pelaku langsung melakukan serangkaian penganiayaan terhadap ayahnya” ungkapnya.

Pelaku UU (45) melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengan cara memukul dengan garpu ke arah dada namun di tangkis oleh korban selanjutnya Tersangka UU (45) melakukan penganiayaan menggunakan Senapan angin dengan menembakan ke arah kening korban sebelah kiri Serta mengambil cangkul dan menyabetkan cangkul tesebut kebagian belakang kepala korban sehingga korban mengalami luka robek di kepala korban.

Lebih lanjut, Kapolres Majalengka Polda Jabar menjelaskan bahwa barang-barang berupa cangkul,garpu sudah berada di lokasi kejadian namun untuk senapan angin dibawa pelaku UU (45) ke lokasi kejadian.

Dan Hasil Informasi dari warga sekitar dan saksi saksi yang merupakan keluarga korban menyampaikan bahwa “pelaku UU (45) dalam kondisi dalam gangguan Mental ataupun tekanan Psikis, namun kami akan tetap melakukan rangkaian penyidikan dan akan segera dimintakan dari ahli terkait dengan Pelaku mengalami gangguan jiwa,”tegas AKBP Edwin Affandi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa yang berhak menentukan pelaku tindak pidana itu mengalami gangguan kejiwaan adalah hakim pada persidangan berdasarkan bukti – bukti yang ada, salah satunya dengan mendengar keterangan ahli.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), Ayat (3) KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. Dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun.

Pada Konfrensi Pers kali ini Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, Kasi Propam AKP Sarjiyo, Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Piki,Ka SPKT Polres Majalengka Ipda Asep Saepudin dan Pawas AKP H.Yayat dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Mardiono.(**)

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polres MajalengkaKadiv Humas Polri
Share27SendTweet17

Related Posts

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Jumat, 27 Januari, 2023
0

MAJALENGKA.SawalaNews | Untuk meningkatkan sinergitas tugas pelayanan bagi masyarakat dan harkamtibmas, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menggelar Jumat...

Polisi Berikan Binluh Mengenai Kenakalan Remaja dan Tata Tertib Berlalu Lintas

Polisi Berikan Binluh Mengenai Kenakalan Remaja dan Tata Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 26 Januari, 2023
0

MAJALENGKA.SawalaNews | Kasat Binmas Polres Majalengka Polda Jabar AKP Edi Purwanto. memberikan penyuluhan dan pembinaan (Binluh) terkait Kenakalan Remaja dan...

Polisi Bersama Warga Patroli Jalan Kaki Dini Hari Antisipasi Kejahatan dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polisi Bersama Warga Patroli Jalan Kaki Dini Hari Antisipasi Kejahatan dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 26 Januari, 2023
0

MAJALENGKA.SawalaNews | Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi didampingi Kanit Reskrim AIPTU Yuli Purnomo, Kanit Samapta AIPTU...

Polisi Peduli Warga Yang Hidup Sebatang Kara Beri Bantuan Makanan

Polisi Peduli Warga Yang Hidup Sebatang Kara Beri Bantuan Makanan

Rabu, 25 Januari, 2023
0

MAJALENGKA.SawalaNews | Rasa kemanusian memang tak tumbuh begitu saja, tetapi setiap insan Bhayangkara sudah pasti mempunyai jiwa kemanusiaan yang tinggi...

Sinergitas TNI-Polri Hadir Ditengah Masyarakat Cek Tebing Longsor Timpa Rumah Warga

Sinergitas TNI-Polri Hadir Ditengah Masyarakat Cek Tebing Longsor Timpa Rumah Warga

Senin, 23 Januari, 2023
0

MAJALENGKA.SawalaNews | Jajaran Kepolisian Sektor Malausma Polres Majalengka Polda Jabar bersama Anggota Koramil hadir ditengah tengah masyarakat mengecek tebing longsor...

Next Post
Talk Show Bela Negara Menjaga Alam,Sinergitas Polda Jabar Kodiklat TNI AD Bersama Wargi Jabar 

Talk Show Bela Negara Menjaga Alam,Sinergitas Polda Jabar Kodiklat TNI AD Bersama Wargi Jabar 

Kabid Humas Polda Jabar, Warga Dikagetkan Dengan Penemuan Jasad Bayi Mengambang Di Sungai Dalem Suba,  Purbaratu

Kabid Humas Polda Jabar, Warga Dikagetkan Dengan Penemuan Jasad Bayi Mengambang Di Sungai Dalem Suba,  Purbaratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Tingkatkan Sinergitas Pelayanan Bagi Masyarakat, Polisi Gelar Jumat Curhat di Wilayah Sukahaji

Jumat, 27 Januari, 2023
Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Jumat, 27 Januari, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS