Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Tukang Intip Asal Cileunyi di Ciduk Polisi

in BANDUNG RAYA
0
Tukang Intip Asal Cileunyi di Ciduk Polisi
70
SHARES
320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.SawalaNews | Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung Polda Jabar mengungkap dan mengamankan tersangka pria paruh baya kasus tindak pidana pornografi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar atas kesigapannya berhasil menangkap pelaku yang merekam dan memperjualbelikan video korban tanpa izin.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka AM (51) warga Cileunyi telah melakukan aksinya sejak Oktober 2022.

“Tersangka ini sudah hampir satu tahun melakukan aksinya,” kata Kusworo Sabtu 7 Januari 2023.

Kusworo menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban NW, setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Oleh pelaku dengan cara awalnya tanpa seiizin dan tanpa sepengetahuan
pelapor,” ujarnya.

“Tersangka merekam seluruh badan pelapor, kemudian pelaku
merekam dari arah bawah badan dengan posisi pelapor sedang
berdiri,” jelasnya.

“Sehingga terlihat bagian dalam tubuh dan celana dalam pelapor, karena pelapor menggunakan pakaian jenis daster atau rok,” sambung Kusworo.

Lanjut Kusworo, setelah tersangka AM berhasil mendapatkan gambar, video tersebut menyebarkan dan diperjualbelikan melalui media sosial twitter.

“Nama akunnya adalah @tukangnoong, tak hanya itu, pelaku juga menjual video tersebut di telegram cawet bolong atau cawet hot,” ujar Kusworo.

Tak hanya itu, menurut keterangan tersangka AM, konsumen yang akan mendapatkan video tersebut harus bergabung terlebih dahulu di grup telegram yang telah dibuat.

“Konsumen di haruskan membayar RP.50.000 sampai Rp.150.000 untuk bisa gabung dan menikmati video yang di kirim pelaku,” jelas Kusworo.

“Pelaku berhasil kami jemput di kediamannya di Cileunyi, pekerjaan pelaku ini adalah pedagang,” tegas Kusworo.

Terungkapnya kasus ini, Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka AM berupa 1 unit komputer, handphone, ATM, serta sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 35 jo Pasal 9 dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI
No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
14.

“Tersangka di ancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp.500.000.000,00 dan paling banyak Rp. 6.000.000.000,00,” tutup Kusworo.(**)

 

Tags: Bid Humas Polda JabarHumas Polresta BandungKadiv Humas Polri
Share28SendTweet18

Related Posts

Wakapolda Jabar Didampingi Pejabat Utama Polda Jabar Bersama Kepala Stasiun KA Bandung Bagi – Bagi Takjil Kepada Masyarakat 

Wakapolda Jabar Didampingi Pejabat Utama Polda Jabar Bersama Kepala Stasiun KA Bandung Bagi – Bagi Takjil Kepada Masyarakat 

Selasa, 28 Maret, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi didampinfi Pejabat Utama Polda Jabar bersana Kepala Stasiun Kereta Api Bandung membagikan...

Anggota Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Lembang

Anggota Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Lembang

Senin, 27 Maret, 2023
0

KBB.SawalaNews | Tim SAR Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli untuk mengecek beberapa...

Tim UPRC Polisi Amankan Sekelompok Pemuda Yang Mengaku Akan Menonton Balap Liar

Tim UPRC Polisi Amankan Sekelompok Pemuda Yang Mengaku Akan Menonton Balap Liar

Minggu, 26 Maret, 2023
0

BANDUNG.SawalaNes | Tim UPRC Sat Polisi melaksanakan patroli malam dan menemukan sekelompok pemuda yang mengaku akan menonton balap liar di...

Kapolda Jabar Tarawih Keliling Bersama Dengan Gubernur Jabar dan Forkopimda Jabar Saat Ramadhan 

Kapolda Jabar Tarawih Keliling Bersama Dengan Gubernur Jabar dan Forkopimda Jabar Saat Ramadhan 

Sabtu, 25 Maret, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.si bersana Forkopimda Jabar melaksanakan Sholat Tarawih Keliling...

Hari Pertama Puasa Ramadhan 1444 H, Polisi Bagi-bagi Ribuan Takjil

Hari Pertama Puasa Ramadhan 1444 H, Polisi Bagi-bagi Ribuan Takjil

Jumat, 24 Maret, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Hari pertama puasa ramadhan 1444 H tahun 2023, Polisi melaksanakan bagi-bagi takjil di seputaran Al Fathu, Soreang, Kabupaten...

Next Post
Tampung Aduan Masyarakat, Polisi Laksanakan Jum’at Curhat

Tampung Aduan Masyarakat, Polisi Laksanakan Jum'at Curhat

Anggota PAM OBVIT Polda Jabar Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Bersih di Masjid Al Jabbar Kota Bandung 

Anggota PAM OBVIT Polda Jabar Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Bersih di Masjid Al Jabbar Kota Bandung 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Maret, 2023
Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Rabu, 29 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS