Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

in BOGOR
0
Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor
66
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR.SawalaNews | Aksi pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur terjadi di wilayah Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar yang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Sdr. HL yang telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau dimanapun anak berada sebaiknya orang tua lebih mengontrol semua kegiatannya dan sering mengingatkan sehingga anak tidak berpeluang untuk melakukan hal negatif, supaya tidak menjadi korban kekerasan seksual tindakan pidana lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li, mengatakan bahwa pelaku berinisial Sdr. HL profesinya sebagai penjaga warung dirumahnya sendiri yang berhasil kita amankan, melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak di bawah umur berinisial HMS (6), RJ (10), dan APA (8). Yang mana dalam melancarkan aksinya Pelaku ini mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar 5000 Rupiah dengan mengajak masuk kedalam rumahnya untuk melakukan aksinya, Selasa (31/1/2023)

Kejadian ini baru terungkap setelah salah satu korban beinisial APA (8) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada unit PPA Satreskrim Polres Bogor Polda Jabar.

Dari penyidikan yang kita lakukan, diketahui pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentan bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023, di rumah pelaku sendiri.

Atas perbuatannya pelaku ini diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama adalah 15 (Lima Belas) tahun serta denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah).(Abet)

 

Tags: Bid Humas Polda Jabar
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Pencurian ACCU Mobil 

Polisi Amankan Pelaku Pencurian ACCU Mobil 

Senin, 27 Maret, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Aksi pencurian accu mobil terjadi di wilayah kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupateten Bogor pada Senin dini hari, 27...

Petani Ketimun Suri di Bogor Gagal Panen

Petani Ketimun Suri di Bogor Gagal Panen

Sabtu, 25 Maret, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Setiap menghadapi bulan suci ramadhan para petani selalu menanam Ketimun Suri yang akan menjadi penghasilanya setiap menjelang perayaan...

Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti Yang Berkuatan Hukum Tetap

Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti Yang Berkuatan Hukum Tetap

Kamis, 16 Maret, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor adakan giat pemusnahan barang bukti yang Berkuatan hukum di halaman kantor Kejari Jalan...

Polisi Amankan Para Pelajar Yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

Polisi Amankan Para Pelajar Yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

Selasa, 7 Maret, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Polsek Parung Panjang telah mengamankan Para Pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa 07 Maret 2023...

Polisi Bersih-Bersih Sampah Ciliwung Di KRB

Polisi Bersih-Bersih Sampah Ciliwung Di KRB

Minggu, 26 Februari, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Sat Samapta Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergabung bersama TNI, Tagana, Paksel, Sarti, Bakoma, DLH, SRT, BNPB, SAR,...

Next Post
Misteri Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sukabumi Terkuak

Misteri Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sukabumi Terkuak

Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Tegas !! Polisi Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikut-Ikutan Geng Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Maret, 2023
Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Rabu, 29 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS