Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Penanaman Diduga Pohon Ganja

in GARUT
0
Polisi Ungkap Penanaman Diduga Pohon Ganja
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT.SawalaNews | Satuan Fungsi Narkoba Polres Garut Polda Jabar mengungkap dugaan penanaman pohon Ganja di kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Garut Polda Jabar atas kesigapannya berhasil mengungkap penanaman pohon ganja.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan “pengungkapan penanaman pohon ganja ini berkat kerja keras satuan fungsi Reskrim Narkoba Polres Garut Polda Jabar yang dipimpin AKP Jimie Ridwan Sihitie, SH., Saya sangat mengapresiasi kinerja anggota Narkoba dan untuk selanjutnya kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini semaksimal mungkin sampai tuntas. “ Ungkapnya

Kapolres Garut Polda Jabar pada saat mendatangi tempat kejadian perkara didampingi oleh Waka Polres Garut Polda Jabar, Kasat Narkoba Polres Garut Polda Jabar, Kapolsek Leles berikut anggota satuan fungsi Narkoba Polres Garut Polda Jabar.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin 30 Januari 2023 dengan tempat kejadian perkara di Kampung Kelepu Jajar Desa Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut, berdekatan dengan tempat Wisata Situ Cangkuang.

Berawal dari Satuan Narkoba Polres Garut Polda Jabar, mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang mengaku bernama AC dan A, pada waktu dilakukan penggeledahan terhadap keduanya ditemuan 1 (satu) paket daun ganja kering dan 1 (satu) paket tembakau sintetis serta 3 (tiga) lintingan campuran daun ganja kering dan tembakau sintetis.

Selanjutnya dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap saudara AC ditemukan tempat penanaman pohon ganja yang ditanamnya sendiri untuk di konsumsi sendiri dan juga untuk di edarkan.

Dari hasil pengungkapan kasus ini penyidik mengamankan barang bukti dari saudara AC berupa 167 batang pohon dan benih yang diduga pohon ganja, 1 paket narkotika yang diduga ganja kering dengan berat kotor 11,05 gram dan 1 pack plastik klip bening

Sementara dari saudara A barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket narkotika yang diduga Tembakau Sintetis dengan berat kotor 4,65 gram dan 3 Lintingan campuran narkotika yang diduga daun ganja kering dan tembakau sintetis yang menyerupai rokok dengan berat kotor 2,89 gram berikut 1 buah HP.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1), (2) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun bahkan bisa sampai seumur hidup.

Kapolres Garut Polda Jabar yang didampingi kasat Narkoba Polres Garut Polda Jabar AKP Jimie Ridwan Sihitie mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat “ untuk tidak menyalahgunakan narkotika, obat-obatan terlarang atau segala sesuatu yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas. terhadap segala perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.” Ungkapnya.(**)

 

Tags: Bid Humas Polda Jabar
Share26SendTweet17

Related Posts

Patroli Sambang Kamtibmas Sat Brimob Polda Jabar Sasar Tempat Wisata Cipanas 

Patroli Sambang Kamtibmas Sat Brimob Polda Jabar Sasar Tempat Wisata Cipanas 

Selasa, 28 Maret, 2023
0

GARUT.SawalaNews | Kompi 1 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Sambang Kamtibmas di objek wisata Cipanas...

Tebar Kebahagiaan, Polisi Bagikan Tajil Gratis

Tebar Kebahagiaan, Polisi Bagikan Tajil Gratis

Senin, 27 Maret, 2023
0

GARUT.SawalaNews | Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, beserta anggota melaksanakan program Ramadhan Berkah dengan bagi...

Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jumat, 24 Maret, 2023
0

GARUT.SawalaNews | Untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok dan ketersediaan sembako pada Bulan Suci Ramadhan Polisi melakukan pengecekan dan pemantauan...

Sat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana 

Sat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana 

Kamis, 23 Maret, 2023
0

GARUT.SawalaNews | Curah hujan di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat tinggi menjadi penyebab saat ini banyak terjadi bencana alam...

Tingginya Curah Hujan Sat Brimob Polda Jabar Pantau Debit Air di Bendungan Copong

Tingginya Curah Hujan Sat Brimob Polda Jabar Pantau Debit Air di Bendungan Copong

Senin, 20 Maret, 2023
0

GARUT.SawalaNews|  Intensitas hujan sangat deras di beberapa daerah khususnya di Provinsi Jawa Barat yang letak geografisnya  didominasi oleh pegunungan dan...

Next Post
Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Adakan Peringatan Isra Mi’raj.

Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Adakan Peringatan Isra Mi'raj.

Kepedulian Polisi di Bidang Keagamaan Berikan Bansos Pada Pembangunan Musola Asmaul Jannah

Kepedulian Polisi di Bidang Keagamaan Berikan Bansos Pada Pembangunan Musola Asmaul Jannah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Maret, 2023
Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Rabu, 29 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS