Jumat, 1 Agustus, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Praktik Judi Online, 15 Pelaku Diamankan 3 Diantaranya Sebagai Pengepul

in INDRAMAYU
0
Polisi Bongkar Praktik Judi Online, 15 Pelaku Diamankan 3 Diantaranya Sebagai Pengepul
68
SHARES
307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus judi online.

Dari ungkap kasus tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 15 tersangka berinisial STJ (35), TRS (35), TSN (52), RNT (37), JND (27), JNI (36), KRN (40), DSM (44), WRY (63), MNT (38), ABD (57), KSP (40), EKR (24), TN (44) dan MST (52).

Mereka diamankan di 11 tempat diantaranya di Kecamatan Losarang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Krangkeng, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Kedokanbunder dan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menekankan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya iming – iming kemenangan besar yang sudah dipromosikan para komplotan judi online karena sudah disetting kemenangan bagi bandar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, ungkap kasus judi online berawal mendapatkan informasi / Laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas permainan perjudian Online.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar dan Polsek
jajaran. Setelah di lakukan penyelidikan bahwa benar di dapati orang yang sedang melakukan aktifitas permainan perjudian Online.

“Kemudian orang dan barang bukti di amankan ke Kantor Polres dan Polsek Jajaran untuk di lakukan Proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Indramayu Polda Jabar didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim, Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Indramayu Polda Jabar, Kamis (8/2/23).

Lanjut disampaikannya, adapun modus operandi para pelaku mentransfer sejumlah uang (Deposit) ke rekening admin situs judi Online.

Mereka juga menawarkan pasangan kepada para masyarakat (Pemasang) melalui pesan Whatsapp yang kemudian pemasang memberikan uang pasangan secara tunai kemudian nomor pasangan dari para pemasang di rekap lalu dipasangkan ke akun situs Judi Online.

Dari praktek ini, kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, para pelaku mendapatkan keuntungan atau presentase dari 10% sampai 25% dari admin judi Online.

Adapun nominal penghasilan per hari sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Ke 15 tersangka ini mempunyai peran masing-masing, ada yang pengecer, pengepul maupun pemasang.

“Untuk pengepul berjumlah 3 tersangka, selebihnya pengecer juga pemasang,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa uang, ATM, buku dan catatan-catatan, termasuk juga sebagai bukti juga ada link sebagai kita deteksi untuk praktek perjudian online.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana.

Para tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.(**)

 

Tags: 15 Pelaku Diamankan 3 Diantaranya Sebagai PengepulBid Humas Polda JabarPolisi Bongkar Praktik Judi Online
Share27SendTweet17

Related Posts

Polisi Tingkatkan Patroli di Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Panjang

Polisi Tingkatkan Patroli di Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Panjang

Selasa, 28 Januari, 2025
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang, Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di sejumlah objek...

Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

Senin, 23 Desember, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura, Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB....

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Selasa, 26 November, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan penadah yang terjadi...

Kapolda Jabar Mengikuti Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolda Jabar Mengikuti Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 21 November, 2024
0

NDRAMAYU.SawalaNews | Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M didampingi Wakapolda Jabar, beserta unsur Forkopimda Provinsi Jawa...

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Rabu, 23 Oktober, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616 Indramayu kembali melaksanakan program “Makan Siang Bergizi”, di UPTD SDN...

Next Post
Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Kecamatan Pacet 

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Kecamatan Pacet 

Polisi Tangkap Pelaku Yang Bacok Warga

Polisi Tangkap Pelaku Yang Bacok Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS