Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut Diungkap Polisi

in KARAWANG
0
Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut Diungkap Polisi
69
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWNG.SawalaNews | Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap mayat laki laki yang ditemukan di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang pada Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar jam 12.30 Wib, dari hasil penyelidikan mayat tersebut berhasil diidentifikasi berjenis kelamin laki laki, berinisial HS warga Kel. Buaran Kec. Serpong Tanggerang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan kerja keras Kapolres Karawang Polda Jabar, dapat mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang cinta segitiga.

Dari pengakuan kedua Tersangka yang mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dikarenakan sakit hati yang mana Tsk DSU dan Tsk S alias Mas no merupakan suami istri
tapi dalam tahap perceraian

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Konferensi Pers di Mako Polres Karawang Polda Jabar , Jum’at (08/2/2023).

“Bahwa pada  Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar jam 12.30 Wib di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang, ditemukan mayat berjenis kelamin laki – laki oleh saksi (penggembala Kambing), kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut.

“Dari hasil Penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan terhadap saki-saksi, kita dapat dua tersangka yaitu berinisial “DSU” jenis kelamin Perempuan umur 38 Thn dan berinisial “S Alias mas no ” jenis kelamin Laki – laki umur 41 Thn. terang kapolres.

Dari pengakuan kedua Tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dikarenakan Sakit hati yang mana Tsk DSU dan Tsk S alias mas no  merupakan suami istri tapi dalam tahap perceraian. Namun Tsk DSU menjalin hubungan dengan korban yang mana korban juga diketahui memiliki WIL. Karena megetahui bahwa korban memiliki WIL kemudian Tsk DSU menceritakan hal tersebut kepada Tsk S alias mas no .

Kemudian mereka berdua sepakat untuk memberi pelajaran kepada Korban karena Tsk DSU merasa sakit hati karena diselingkuhi dan Tsk mas no  merasa sakit hati karena merasa korban menghalangi tersangka untuk rujuk kembali. Kemudian korban janji bertemu dengan Tsk DSU dan dilihat oleh tersangka Tsk S alias mas no kemudian Tsk S alias mas no langsung menghampiri korban dalam posisi tidur tengkurap.

Sambil membawa batu kali dengan berat kurang lebih 2 kg dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali dan menjerat korban hingga korban tidak bergerak, selanjutnya dikarenakan merasa gelisah/ketakutan tersangka memasukan korban kedalam mobil milik korban, pada saat dimasukkan kedalam mobil kondisi korban masih mengeluarkan Nafas yang terdengar oleh Tersangka Tsk DSU.

Dua saksi melihat lamanya mobil terparkir dipinggir sungai kurang lebih 15 menit, saat tersangka berada di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang sebelum korban di simpan di Pinggir sungai Desa Dawuan Kec. Cikampek Kab. Karawang.

Dijelaskan Kapolres, saat itu  Tsk S Alias ms no memastikan kembali kondisi korban, kemudian mencekik leher korban hingga mati kemudian memeriksa pernafasan korban dengan kedua jari setelah itu Tsk “DSU dan Tsk S Alias mas no menurunkan korban beserta tali tambang yang digunakan untuk menjerat korban, kemudian membawa kendaraan milik korban dan menjualnya.

“Kita lakukan pengejaran dan akhirnya Pada hari kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar jam 15.30 Wib, kemudian pelaku berhasil ditangkap di Kec. Masaran Kab. Seragen, dan para tersangka ini akan dijerat pasal Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, tegas Kapolres.

Dalam rilis tersebut Kapolres memperlihatkan para tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit mobil merk DATSUN GO beserta kunci kontak dan STNK, 1 (satu) helai tali tambang, 2 (dua) handphone, Pakaian yang terakhir digunakan korban, 1 (satu) buah jaket,  (satu) buah E-toll.**

 

Tags: Bid Humas Polda Jabar
Share28SendTweet17

Related Posts

Berbagi Itu Indah, Polisi Bagikan Makanan dan Buka Puasa Bersama Anak Jalanan

Berbagi Itu Indah, Polisi Bagikan Makanan dan Buka Puasa Bersama Anak Jalanan

Rabu, 29 Maret, 2023
0

KARAWANG.SawalaNews | Bulan Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu oleh seluruh umat islam untuk melaksanakan ibadah baik berpuasa maupun amalan lainnya....

Ratusan Ribu Pil Disita,Timsus Sanggabuna Polisi Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Terlarang

Ratusan Ribu Pil Disita,Timsus Sanggabuna Polisi Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Terlarang

Selasa, 28 Maret, 2023
0

KARAWANG.SawalaNews | Satu unit rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan terlarang digrebeg Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar....

Polisi Bersihkan Tempat Wudhu Dan Toilet Masjid Al-Fudholah Desa Sumurlaban

Polisi Bersihkan Tempat Wudhu Dan Toilet Masjid Al-Fudholah Desa Sumurlaban

Minggu, 19 Maret, 2023
0

KARAWANG.SawalaNews | Polisi bersama Pengda TK I Alinur melaksanakan Bakti Sosial membersihkan tempat Wudhu dan Toilet di Masjid Al-Fudholah Desa...

Jelang Ramadan 2023, Polisi Gelar Operasi Pasar Murah

Jelang Ramadan 2023, Polisi Gelar Operasi Pasar Murah

Jumat, 17 Maret, 2023
0

KARAWANG.SawalaNews | Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar bersama Forkominda Kabupaten Karawang menggelar operasi pasar murah di halaman Mako Polres Karawang...

Melawan, Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi Dengan Tindakan Tegas dan Terukur

Melawan, Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi Dengan Tindakan Tegas dan Terukur

Jumat, 17 Maret, 2023
0

KARAWANG.SawalaNews | Satu orang pelaku pencurian mini market Afamaret berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Karawang Polda Jabar pada hari Kamis,...

Next Post
Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Polisi Pimpin Langsung Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Cisagatan Desa Mekarlaksana

Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Polisi Pimpin Langsung Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Cisagatan Desa Mekarlaksana

Silaturahmi Alumni SMPN 1 Banjaran Angkatan 77

Silaturahmi Alumni SMPN 1 Banjaran Angkatan 77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Maret, 2023
Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Rabu, 29 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS