Jumat, 24 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

in KUNINGAN
0
Polisi Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN.SawalaNews | Polres Kuningan Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan.

Seorang oknum ASN Guru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dibekuk petugas kepolisian usai melakukan pencabulan terhadap 5 bocah SD. Pelaku berinisial MH (47) bekerja sebagai guru salah satu SD di Kabupaten Kuningan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengajak semua elemen masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu aktif mengawasi anak – anaknya, jangan sampai mereka jadi mangsa atau korban dari pelaku kejahatan anak.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswandi dalam keterangan persnya, Jum’at (17/02/2023) mengatakan, peristiwa pencabulan lokasinya berada di Kecamatan Cilimus. Pelaku sendiri warga di Kecamatan Cilimus yang berprofesi sebagai seorang guru.

“Modus pelaku ini mengajak siswa yang baru datang di sekolah, kemudian diminta ke ruangan kepala sekolah. Setelah itu, pelaku merayu korban bisa membantu bersekolah di tingkat SMP yang diinginkan, tapi dengan syarat meminta hadiah kepada korban,” ungkapnya.

Usai itu, lanjutnya, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Jumlah korban totalnya ada 5 orang korban, 2 orang masih bersekolah di SD tersebut dan 3 korban lain merupakan alumni dari SD yang sama.

“Jadi korban ada 5 orang, 2 siswi masih satu angkatan di Kelas 3 SD dan 3 lagi sudah lulus dari SD yang sama. Kita sudah meminta keterangan dari 2 korban, sedangkan 3 korban yang lain masih dilakukan pendalaman,” katanya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus menawarkan bantuan kepada siswanya. Kemudian meminta agar perbuatan pelaku tidak diberitahukan kepada orang lain.

“Korban mengalami trauma akibat tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku. Kita amankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum dari RSUD ’45 serta pakaian korban,” imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menjerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Yakni ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.” ungkapnya.

“Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak nya jika tubuh adalah privasi dari diri kita yang harus dijaga. Dan siapapun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif pada tubuh kita. Jangan mudah percaya dan gampang percaya termasuk kepada keluarga sendiri apalagi orang lain, karena banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul. harus berani melaporkan seandainya terjadi tindakan yang tidak senonoh atau pencabulan” tutupnya.**

 

Tags: Bid Humas Polda Jabar
Share26SendTweet17

Related Posts

Patroli Preventif Antisipasi Curas Pepet Rampas dan Kejahatan Jalanan

Patroli Preventif Antisipasi Curas Pepet Rampas dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 24 Maret, 2023
0

KUNINGAN.SaqalaNews | Pelaksanaan kegiatan Patroli Preventif terus ditingkatkan Polisi dalam mengantisipasi Curas atau Pepet Rampas dan Kejahatan Jalanan, Gangguan Kamtibmas,...

Polisi Gotong Royong Perbaiki Sarana Ibadah Dan Perbaikan Jalan Bersama Warga Jelang Ramadhan

Polisi Gotong Royong Perbaiki Sarana Ibadah Dan Perbaikan Jalan Bersama Warga Jelang Ramadhan

Senin, 20 Maret, 2023
0

KUNINGAN.SawalaNews | Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda S.l.K., Melalui Kapolsek Darma AKP Sutarja Fahrudin...

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Obat Jenis Tramadol

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Obat Jenis Tramadol

Sabtu, 18 Maret, 2023
0

KUNINGAN.SawalaNews | Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui anggotanya, pada hari Rabu 15 Maret 2023, telah terjadi tindak...

Polisi Monitor Terjadinya Longsor Wilayah Desa Ciherang

Polisi Monitor Terjadinya Longsor Wilayah Desa Ciherang

Sabtu, 11 Maret, 2023
0

KUNINGAN.SawalaNews | Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kadugede AKP Mohammad Faisal beserta anggotanya, Pada hari Sabtu...

Polisi Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Polisi Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Rabu, 22 Februari, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Kedua pelaku pencurian sepeda motor, dengan modus menggandakan kunci berhasil diamankan saat akan melucuti hasil curiannya disalah satu...

Next Post
Sinergitas TNI-Polri di Ligung Bersama Warga Gelar Jum’at Bersih

Sinergitas TNI-Polri di Ligung Bersama Warga Gelar Jum'at Bersih

Tidak Mengenal Lelah, Dit Lantas Polda Jabar Gencar Lakukan Sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023

Tidak Mengenal Lelah, Dit Lantas Polda Jabar Gencar Lakukan Sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Maret, 2023
Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jumat, 24 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS