Jumat, 24 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

in CIREBON
0
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas
66
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON.SawalaNews | Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan pelaku pencabulan terhadap penyandang disabilitas tuna grahita. Pelaku pencabulan tersebut berinisial IR (28) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali dalam rentang waktu September 2019 – Agustus 2021.

Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

“Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari yang lalu,” katanya Jumat (24/2/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.

Bahkan, IR yang juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra tersebut mencabuli sejak korban duduk di SMP hingga SMA. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

“Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.**

 

Tags: Bid Humas Polda Jabar
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Berbaur Dengan Warga Bersihkan Mushola Jelang Ramadhan

Polisi Berbaur Dengan Warga Bersihkan Mushola Jelang Ramadhan

Minggu, 19 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Jelang bulan suci Ramadhan, Polisi melaksanakan kerja bhakti membersihkan Mushola Al Ikhlas Rw.06 pancuran timur Kel. Sukapura Kec...

Ops Pekat ! Ratusan Miras Diamankan Polisi

Ops Pekat ! Ratusan Miras Diamankan Polisi

Sabtu, 18 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon Polda Jabar terus gencar memburu penjual minuman keras (miras)....

Ops pekat I lodaya 2023 Polisi Sasar Premanisme Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Puasa

Ops pekat I lodaya 2023 Polisi Sasar Premanisme Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Puasa

Jumat, 17 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Guna menciptakan situasi yang kondusif jelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan, Jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanaan giat Ops...

Patroli KRYD Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Pada Ops Pekat

Patroli KRYD Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Pada Ops Pekat

Jumat, 17 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Jajaran Polsek Pabuaran melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, Kamis (16/3/2023). Dalam kegiatan...

Sat Brimob Polda Jabar Patroli Siaga SAR Cek Rutin Ke Titik Rawan Banjir di Sungai Cirebon Girang 

Sat Brimob Polda Jabar Patroli Siaga SAR Cek Rutin Ke Titik Rawan Banjir di Sungai Cirebon Girang 

Jumat, 17 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNwws | Di bulan bulan masa penghujan ini dan angin yang sangat kencang banyak sekali kejadian-kejadian bencana alam yang tejadi...

Next Post
Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Lembang

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Lembang

Patroli Perut Lapar, Tukang Becak Baranangsiang Disasar Polisi

Patroli Perut Lapar, Tukang Becak Baranangsiang Disasar Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Maret, 2023
Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jumat, 24 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS