Jumat, 24 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap 22 Pelaku Curat Curas Curanmor Terjaring Ops Jaran Lodaya 2023

in CIMMAHI
0
Polisi Tangkap 22 Pelaku Curat Curas Curanmor Terjaring Ops Jaran Lodaya 2023
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI.SawalaNews | Sebanyak 22 pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar dalam Operasi Jaran Lodaya selama sepekan sejak tanggal 22 Februari sampai 3 Maret 2023.

Para pelaku ditangkap di 34 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Purwakarta. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 50 kendaraan roda dua.

“Total ada 22 orang tersangka. Baik pelaku utama maupun penadah. Mayoritas sebanyak 13 pelaku diamankan di KBB, 2 kabupaten Bandung, dan 3 di Cianjur, 2 di Purwakarta, Tasikmalaya dan beberapa daerah lain,” kata Kapolres Cimahi pada Selasa 7 Maret 2023.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengungkapkan, dari total tersangka yang ditangkap, ada yang merupakan residivis yakni AU, AG, GG dan AW. Selain itu, polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembah pada bagian kaki karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Selain residivis kami menemukan 2 tersangka yang terindikasi anggota geng motor,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan para tersangka itu menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman dan luar rumah, menyasar korban yang berkendara sendiri di malam hari hingga mengancamnya menggunakan senjata tajam.

“Polanya biasanya ada yang dilakukan pagi, siang dan malam. Pelaku mencari titik-titik lemah korban,” ucap nya.

Dari para tersangka, Polisi menyita 50 unit sepeda motor. Barang bukti tersebut dijual secara online ke berbagai daerah seperti Cianjur, Sukabumi hingga Tasikmalaya. Harga jualnya Rp 3-4 juta per unit.

“Hasil curiannya dijual Rp 3-4 juta, tergantung jenis kendaraan. Metode penjialannya lewat media sosial ke wilayah Cianjur, Sukabumi dan Tasik,” kata Kapolres.

Penyidik menerapkan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan/Pertolongan Jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas PolriPolisi Tangkap 22 Pelaku Curat Curas Curanmor Terjaring Ops Jaran Lodaya 2023
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Peduli Stunting Untuk Generasi Indonesia Sehat Bagikan Puluhan Paket Sembako

Polisi Peduli Stunting Untuk Generasi Indonesia Sehat Bagikan Puluhan Paket Sembako

Sabtu, 11 Maret, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Beserta jajaran melaksanakan bakti sosial dalam rangka...

Polisi Tangkap Segerombolan 5 orang Pelaku Bacok Pemuda Hingga Tewas di Cimahi

Polisi Tangkap Segerombolan 5 orang Pelaku Bacok Pemuda Hingga Tewas di Cimahi

Kamis, 16 Februari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Aksi beringas segerombolan 5 orang pemuda pelaku bacok Pemuda bersenjata yang menghabisi nyawa seorang pemuda di Kota Cimahi,...

Polisi Tangkap Pelaku Yang Bacok Warga

Polisi Tangkap Pelaku Yang Bacok Warga

Kamis, 9 Februari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar akhirnya memberi tindakan tegas dan terukur kepada anggota geng motor yang melakukan...

Cegah Aksi Genk Motor, Polisi Tingkatkan Intensitas Patroli Malam

Cegah Aksi Genk Motor, Polisi Tingkatkan Intensitas Patroli Malam

Kamis, 2 Februari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. tingkatkan pelaksanaan kegiatan Patroli dan razia sepeda...

Polisi Tertibkan dan Tindak Tegas Dengan Tilang ETLE Mobile Terhadap Pengendara Sepeda Motor Berkenalpot Tidak Sesuai Standar

Polisi Tertibkan dan Tindak Tegas Dengan Tilang ETLE Mobile Terhadap Pengendara Sepeda Motor Berkenalpot Tidak Sesuai Standar

Minggu, 29 Januari, 2023
0

CIMAHI.SawalaNews | Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas ratusan bikers yang melintas di...

Next Post
Berikan Rasa Aman, Polisi Strong Point di Depan Sekolah

Berikan Rasa Aman, Polisi Strong Point di Depan Sekolah

Patroli Tim Sart Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Debit Air di Wilayah Kecamatan Cipanas Cianjur 

Patroli Tim Sart Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Debit Air di Wilayah Kecamatan Cipanas Cianjur 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Maret, 2023
Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Sembako, Polisi Sidak Pasar Ciawitali Garut

Jumat, 24 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS