Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Selama Operasi Jaran Lodaya 2023, Polisi Ungkap 24 Kasus Curas, Curat dan Curanmor

in CIREBON
0
Selama Operasi Jaran Lodaya 2023, Polisi Ungkap 24 Kasus Curas, Curat dan Curanmor
67
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON.SawalaNews | Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 24 kasus berbagai timdak pidana kejahatan konvensional dari mulai curanmor, curas, dan curat. Seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama satu bulan terakhir.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Terdiri dari delapan tersangka curanmor, 15 tersangka curat, dan satu tersangka curas.

Bahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan maupun sarana kejahatan yang digunakan para pelaku. Diantaranya, 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, satu unit kendaraan roda enam, dan lainnya.

“Seluruh tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan Polresta Cirebon Polda Jabar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras bagi para pelaku yang melakukan aksi kriminalitas d Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Rabu (8/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa para tersangka saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap TKP lain dalam kasus curanmor, curas, dan curat yang telah diungkap jajarannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang diamankan dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2023 tersebut dijerat dari mulai Pasal 363, Pasal 362, hingga Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polisi berkomitmen untuk tidak kenal lelah mengungkap berbagai kasus tindak pidana, namun, hal tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Rata-rata modus operandi para tersangka curanmor menggunakan kunci T, tersangka curat menggunakan linggis atau alat lainnya untuk mencongkel pintu hingga jendela, dan tersangka curas menggunakan kekerasan untuk merampas barang berharga milik korban,” ujar Kapolres.**

 

Tags: Bid Humas Polda Jabar
Share27SendTweet17

Related Posts

Polisi Gelar Tarawih Silaturahim (TARHIM) Bersama FORKOPIMDA Kota Cirebon

Polisi Gelar Tarawih Silaturahim (TARHIM) Bersama FORKOPIMDA Kota Cirebon

Kamis, 30 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Guna meningkatkan tali silahturahmi bertepatan pada bulan suci Ramadhan 1444 H. Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan...

Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar

Amazing, Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Dalam Jumlah Besar

Selasa, 28 Maret, 2023
0

CIREBON.SawapaNews | Patut di apresiasi kinerja Polisi, dimana berhasil mengungkap peredaran petasan dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kendaraan minibus....

Patroli Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako dan Pamflet Himbauan Kamtibmas

Patroli Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako dan Pamflet Himbauan Kamtibmas

Selasa, 28 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Masyarakat menyambut dengan hangat kehadiran rombongan Patroli menggunakan Sp.motor/ R2 Sinergitas TNI - Polri yang digelar oleh Polres...

Patroli Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako dan Pamflet Himbauan Kamtibmas

Patroli Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako dan Pamflet Himbauan Kamtibmas

Sabtu, 25 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Masyarakat menyambut dengan hangat kehadiran rombongan Patroli menggunakan Sp.motor/ R2 Sinergitas TNI - Polri yang digelar oleh Polres...

Polisi Berbaur Dengan Warga Bersihkan Mushola Jelang Ramadhan

Polisi Berbaur Dengan Warga Bersihkan Mushola Jelang Ramadhan

Minggu, 19 Maret, 2023
0

CIREBON.SawalaNews | Jelang bulan suci Ramadhan, Polisi melaksanakan kerja bhakti membersihkan Mushola Al Ikhlas Rw.06 pancuran timur Kel. Sukapura Kec...

Next Post
Bersama Warga, Polisi di Dawuan Berkeliling Bersihkan Sampah Dilingkungan Pemukiman

Bersama Warga, Polisi di Dawuan Berkeliling Bersihkan Sampah Dilingkungan Pemukiman

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Hadiri Panen Raya di Desa Ciherang

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Hadiri Panen Raya di Desa Ciherang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Bangunkan Sahur Warganya Dengan Lantunan Asmaul Husna

Polisi Bangunkan Sahur Warganya Dengan Lantunan Asmaul Husna

Kamis, 30 Maret, 2023
Polisi Gelar Tarawih Silaturahim (TARHIM) Bersama FORKOPIMDA Kota Cirebon

Polisi Gelar Tarawih Silaturahim (TARHIM) Bersama FORKOPIMDA Kota Cirebon

Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS