Kamis, 30 Maret, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kurun Waktu Februari 2023, Belasan Tersangka, Penyalahgunaan Narkotika dan OKT Berhasil Diamankan Polisi

in INDRAMAYU
0
Kurun Waktu Februari 2023, Belasan Tersangka, Penyalahgunaan Narkotika dan OKT Berhasil Diamankan Polisi
66
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU.SawalaNews | Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus 11 orang pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Para tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan orange pun dihadirkan kepada publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M Fahri Siregar mengatakan, sebelas tersangka itu ditangkap petugas sepanjang bulan Februari 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Indramayu Polda Jabar sehingga dalam kurun waktu februari 2023 berhasil mengamankan belasan tersangka penyalahgunaan narkotika dan OKT.

Mereka adalah N (43), R (33), AA (24), GM (25), D (32), T (32), Y (36), T (37), S (27), mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Dua tersangka lainnya yakni JJ (33) warga Jakarta Utara dan RG warga Kota Aceh.

“Mereka ini terdiri dari berbagai macam jenis kasus narkoba, ada narkoba jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan psikotropika,” ujarnya.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 23,2 gram.

Kemudian narkoba jenis ganja sebanyak 34,56 gram, OKT sebanyak 19.272 butir, dan psikotropika sebanyak 106 butir.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit gadget, 2 unit kendaraan sepeda motor, 2 buah timbingan digital, serta uang tunai senilai Rp 1.495.000.

Disamping itu, lanjut Kapolres, sebelas tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Ada yang berperan sebagai pengedar sebanyak 7 orang dan kurir sebanyak 4 orang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara 4-20 tahun penjara dan denda antara Rp 100-10 miliar.**

 

Tags: Belasan TersangkaBid Humas Polda JabarKadiv Humas PolriKurun Waktu Februari 2023Penyalahgunaan Narkotika Dan OKT Berhasil Diamankan Polisi
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Rutin Melakukan Kegiatan Patroli Sahur Saat Bulan Ramadhan

Polisi Rutin Melakukan Kegiatan Patroli Sahur Saat Bulan Ramadhan

Senin, 27 Maret, 2023
0

NDRAMAYU.SawalaNews | Kepolisian Sektor Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar rutin melakukan kegiatan patroli sahur di wilayah Kecamatan Cantigi, Kabupaten...

Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar, Tujuh Orang Remaja Diamankan TRC Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar, Tujuh Orang Remaja Diamankan TRC Polisi

Minggu, 26 Maret, 2023
0

INDRAMAYU.SawapaNews | Sejumlah remaja di Kabupaten Indramayu diamankan Tim Respon Cepat Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Minggu (26/3/2023). Penyebabnya, mereka...

Ops Pekat Lodaya 2023, Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras Hingga Knalpot Brong

Ops Pekat Lodaya 2023, Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras Hingga Knalpot Brong

Sabtu, 25 Maret, 2023
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Bulan suci Ramadan 2023, Polisi melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) I (satu) yang digelar sejak 13 Maret sampai...

Ngabuburit, Kapolres Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Ngabuburit, Kapolres Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 25 Maret, 2023
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Menjelang buka Puasa, Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ibu Ketua...

Lagi, Ada Cukur Gratis Untuk Masyarakat Dari Polisi

Lagi, Ada Cukur Gratis Untuk Masyarakat Dari Polisi

Jumat, 24 Maret, 2023
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Ada yang unik dalam kegiatan Jumat Curhat di Mapolsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar, Jumat (24/3/2023). Di sana,...

Next Post
Upaya Kapolres Tekan Kenakalan Pelajar Diapresiasi Badri Suhendi

Upaya Kapolres Tekan Kenakalan Pelajar Diapresiasi Badri Suhendi

Politisi Demokrat Puji Setinggi Langit Safari Salat Subuh Berjamaah Kapolres

Politisi Demokrat Puji Setinggi Langit Safari Salat Subuh Berjamaah Kapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Polisi Gencar Melakukan Penyuluhan Ke Sekolah Untuk Mencegah Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Maret, 2023
Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Polisi Sikapi Curhatan Warga AA Dede 

Rabu, 29 Maret, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS