Jumat, 9 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin Edar

in INDRAMAYU
0
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin Edar
66
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU.SawalaNews | Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EC (31) warga Kecamatan Indramayu.

EC (31) diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi atas kerja keras dan kesigapan Kapolres Indramayu Polda Jabar sehingga berhasil mengamsnkan pelaku pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, EC (31) diamankan di pinggir jalan Desa Singajaya Blok Karangbaru Rt.023 Rw.003 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, pada Kamis , 23 Maret 2023.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 710 tablet obat sediaan farmasi berbagai jenis.

“Semua barang obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diakui kepemilikannya oleh EC,” ujarnya.

Pihak Kepolisian melakukan pendalaman terhadap tersangka, berasal dari mana obat yang diedarkan. Sehingga tersangka menyampaikan bahwa obat yang ia jual didapat dari GTK, yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang bukti obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diperoleh dengan cara merima dari GTK (DPO) untuk diperjual belikan,” imbuh Kapolres.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 196 Yo pasal 197 Undang – undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas PolriLagiPolisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin EdarQ
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Tingkatkan Patroli di Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Panjang

Polisi Tingkatkan Patroli di Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Selama Libur Panjang

Selasa, 28 Januari, 2025
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang, Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di sejumlah objek...

Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

Senin, 23 Desember, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura, Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB....

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Selasa, 26 November, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan penadah yang terjadi...

Kapolda Jabar Mengikuti Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolda Jabar Mengikuti Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 21 November, 2024
0

NDRAMAYU.SawalaNews | Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M didampingi Wakapolda Jabar, beserta unsur Forkopimda Provinsi Jawa...

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Peduli Gizi Anak, Polisi dan Kodim Kembali Gelar Program Makan Siang Bergizi

Rabu, 23 Oktober, 2024
0

INDRAMAYU.SawalaNews | Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616 Indramayu kembali melaksanakan program “Makan Siang Bergizi”, di UPTD SDN...

Next Post
Sat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana 

Sat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana 

Saat Sahur, Polisi Patroli dan Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Saat Sahur, Polisi Patroli dan Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS