Sabtu, 27 Mei, 2023
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

in JAWA BARAT
0
Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
67
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG.SawalaNews | Penangkapan tersebut dilakukan selama bulan Maret 2023 di Kabupaten Karawang oleh Timsus Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba, dalam bentuk jenis apapun, baik sebagai pengguna ataupun sebagai pengedar.

Ke-16 orang tersangka tersebut terjerat sebanyak 13 kasus narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.

Diantaranya, empat kasus pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap di Banyusari, Telukjambe timur, Lemah abang dan Cibuaya, Karawang

Selanjutnya, delapan kasus pengedar obat keras tertentu berhasil diamankan di Rengasdengklok, Kotabaru dan Purwasari, Karawang.

Kemudian, satu kasus pengedar tembakau sintetis jenis Gorilla juga berhasil ditangkap di daerah Lemahabang Karawang.

Dari tangan para pelaku pengedar ini, pihak kepolisian berhasil mengaman barang bukti jenis narkotika dan obat terlarang diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 32,12 gram, obat-obat sebanyak 21,440 butir dan tembakau gorilla seberat 58,00 gram.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku rata-rata memiliki permasalahan ekonomi sehingga nekat untuk menjadi pengedar barang haram.

“Mereka para pelaku beranggapan dengan menjadi pengedar bisa terlepas dari permasalahan ekonomi,” jelas Kapolres, Jum’at (24/3/2023)

Kapolres Karawang Polda Jabar menjelaskan, para pengedar obat terlarang membelinya di wilayah bekasi kemudian mereka menjualnya kembali di toko kosmetik dan klontong juga konter handphone.

“Paling unik, dilakukan pengedar tembakau Gorilla, membeli dan menjual melalui media sosial,” kata Kapolres.

Pelaku membeli secara online kepada pemilik akun instagram @phoenix99.id. kemudian dikemas ulang dan dijual kembali menggunakan merk Cap Gadjah kepada konsumen melalui akun Instagram @company.isreal_ yang merupakan akun milik tersangka.

Sedangkan untuk para pengedar narkotika jenis sabu, para pelaku mendapatkan dengan cara, sistem tempel yaitu diletakan disuatu tempat yang berlokasi sepi oleh pengedar atau saling bertemu (adu Banteng) antara konsumen dengan para pengedar, dan ada juga yang menggunakan sistem melalui jasa pengiriman barang (Paket), seluruh barang-barang tersebut didapat dari Wilayah Jakarta.

Para pelaku dijerat dan sangkakan pasal yang berbeda dari untuk para tersangka kasus pengedar narkotika sabu dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 12 tahun penjara atau hukuman Mati.

Dan Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika dengan acaman hukuman 5 tahun penjara paling singkat dan paling lama 20 tahun penjara.

Kemudian para pelaku pengedar obat-obatan terlarang dikenakan pasal 196 Jo 197 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Selanjutnya, para pelaku pengedar tembakau Girilla dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1)

Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara atau hukuman mati.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas PolriSebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Share27SendTweet17

Related Posts

Antisipasi Pencurian, Polda Jabar Lakukan Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB )

Antisipasi Pencurian, Polda Jabar Lakukan Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB )

Sabtu, 27 Mei, 2023
0

JAWA BARAT.SawalaNews | KCJB merupakan program transportasi dari pemerintah dalam melayani masyarakat yang hendak pergi ke Jakarta atau Bandung dalam...

Kota Bandung Juara Umum LKS Tahun 2023 Tingkat Provinsi

Kota Bandung Juara Umum LKS Tahun 2023 Tingkat Provinsi

Kamis, 25 Mei, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Pemenang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023 telah diumumkan. Pengumuman pemenang dilaksanakan...

Kadisdik Meresmikan Alih Status 2 SLB Menjadi Negeri

Kadisdik Meresmikan Alih Status 2 SLB Menjadi Negeri

Kamis, 25 Mei, 2023
0

BOGOR.SawalaNews | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya meresmikan alih status dua SLB di Kota Bogor menjadi...

Polda Jabar Lakukan Kegiatan Pengamanan Testing dan Commissioning Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB ) 

Polda Jabar Lakukan Kegiatan Pengamanan Testing dan Commissioning Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB ) 

Selasa, 23 Mei, 2023
0

BANDUNG.SawalaNews | Bertempat di lokasi proyek strategis Nasional kereta cepat Jakarta Bandung Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek...

Tingginya Pelanggaran Lalulintas, Polda Jabar Kembali TerapkanTilang Manual 

Tingginya Pelanggaran Lalulintas, Polda Jabar Kembali TerapkanTilang Manual 

Minggu, 21 Mei, 2023
0

JAWA BARAT.SawalaNews | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran...

Next Post
Polda Jabar dan Jajarannya Berikan Himbauan Larangan Menggunakan Petasan Saat Ramadhan

Polda Jabar dan Jajarannya Berikan Himbauan Larangan Menggunakan Petasan Saat Ramadhan

Patroli Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako dan Pamflet Himbauan Kamtibmas

Patroli Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako dan Pamflet Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Video-2021-03-06-at-20.46.01.mp4
https://sawalanews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Video-2021-02-24-at-12.08.28.mp4

RECOMMENDED

Antisipasi Pencurian, Polda Jabar Lakukan Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB )

Antisipasi Pencurian, Polda Jabar Lakukan Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB )

Sabtu, 27 Mei, 2023
Peduli Lansia, Bhayangkari Polisi Berikan Bantuan

Peduli Lansia, Bhayangkari Polisi Berikan Bantuan

Sabtu, 27 Mei, 2023
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS