Senin, 12 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket

in SUBANG
0
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket
66
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG.SawalaNews | Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, S.I.K ., S.H., M.H. didampingi Kapolsek Pabuaran IPTU Udin Awaludin, S.H., M.H. pimpin pelaksanaan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) di Wilkum Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar. Selasa (9/5/2023)

Jajaran Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar menangkap LA (27). Pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ditangkap Polisi karena mencuri motor di minimarket, sepeda motor yang dicuri pelaku milik pekerja minimarket, Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan kerja keras Kapolres Subang Polda Jabar sehingga berhasil membekuk pelaku curanmor minimarket kurang dari 24 jam.

Kronologis kejadian berawal pada saat Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun) sedang bersih-bersih minimarket. Begitu akan bersihkan lantai depan minimarket, ia lihat sepeda motornya sudah tidak ada.

Sepeda motor korban yang raib tersebut Yamaha NMAX sedang diparkir di depan minimarket. Melihat hal itu, Rizky lapor kepada kepala minimarket Syambastian.

Rizky melapor kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, Jajaran Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup.

“Saat itu ada laki-laki main HP, kemudian diperiksa dan ternyata yang bersangkutan adalah pelakunya. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucap Kapolres.

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG dan temannya. “LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut diamankan sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” pungkasnya.

“Adapun untuk hasil kejahatan berupa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya, “ ujar Kapolres Subang.

Sementara itu Muhamad Rizky Saenurdin Pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak pernah menyangka kalau sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN yang raib digondol maling bakal kembali ke tangannya dalam waktu singkat.

“Saya sempat pasrah, makanya tidak menyangka sepeda motor yang dicuri orang bisa kembali ke tangan,” ucap Rizky saat berada di Mapolsek Pabuaran Polres Subang, Jawa Barat.

“Respons polisi cepat, langsung mencari sepeda motor. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sepeda motor dan pelakunya berhasil ditangkap polisi. Saya senang banget sepeda motor bisa kembali,” lanjut pemuda berusia 23 Tahun tersebut.

Maka dari itu, Rizky sangat berterima kasih kepada Kapolsek Pabuaran dan jajarannya serta terima kasih pula kepada Kapolres Subang yang telah membantunya sehingga sepeda motor yang raib digondol maling saat terparkir di minimarket bisa kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Subang dan Polsek Pabuaran karena telah membantu saya. Sepeda motor yang raib dicuri, kini sudah kembali ke tangan saya,” Tutur Rizky.

Tak hanya Rizky yang bahagia. Warga lain pun bahagia. Yakni Sunjana. Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang bahagia karena sepeda motornya yang raib digondol maling juga Kembali.

Sepeda motor digondol maling tersebut yakni Honda Beat Nopol T 2565 XN. “Saya juga sempat pasrah, tapi seneng banget sepeda motor ditemukan polisi sehingga bisa kembali ke tangan saya,” ucapnya.

Sunjana berterima kasih kepada Polres Subang, dan Polsek Pabuaran yang telah membantunya. Karena, sangat perhatian terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

“Respons Polisi cepat, dalam setengah hari, sepeda motor ditemukan dan pelakunya ditangkap. Terima kasih untuk ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Pabuaran,” ucap pria berusia 52 tahun tersebut.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas Polri
Share26SendTweet17

Related Posts

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara 

Jumat, 31 Januari, 2025
0

SUBANG.SawalaNews | Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten...

Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 21 Januari, 2025
0

SUBANG.SawalaNews | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan menargetkan penanaman...

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung, Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung, Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari, 2025
0

SUBANG.SawalaNews | Subang.Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kapolri bersama Menteri Pertanian melaksanakan kunjungan...

Polisi Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Obat Terlarang, 24 Tersangka Diamankan Polres Subang

Polisi Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Obat Terlarang, 24 Tersangka Diamankan Polres Subang

Sabtu, 2 November, 2024
0

SUBANG.SawalaNews | Sebanyak 18 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang berhasil diungkap Jajaran Satnarkoba Polres Subang dalam kurun waktu September...

Kontraktor Proyek Tol Patimban Siap Patuhi Aturan Bupati Subang, Sebelumnya Terjadi Kecelakaan Maut

Kontraktor Proyek Tol Patimban Siap Patuhi Aturan Bupati Subang, Sebelumnya Terjadi Kecelakaan Maut

Rabu, 23 Oktober, 2024
0

SUBANG.SawalaNews | Pihak subkontraktor pembangunan Tol Patimban, Subang, Jawa Barat, siap mematuhi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 terkait pembatasan...

Next Post
Masyarakat Serbu Bazar Murah Yang Digelar Polisi dan DKUPP di Alun-Alun Kecamatan Jalancagak

Masyarakat Serbu Bazar Murah Yang Digelar Polisi dan DKUPP di Alun-Alun Kecamatan Jalancagak

Launching Polisi RW, Yang Miliki Peran Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Launching Polisi RW, Yang Miliki Peran Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS