Rabu, 14 Mei, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan 

in KAB.BANDUNG BARAT
0
Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan 
68
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KBB.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si didampingi Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol. Harry Haryadi .B serta Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Aji melaksanakan kegiatan Konferensi Pers tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi di Cimareme Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (28/07/2023).

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan kronologi kejadian yaitu korban Atas nama Rusmiati Br Halolo, pada tanggal 12 Februari di Desa Cimareme Kabupaten Bandung Barat, bertemu tersangka yang menjanjikan kepada korban dapat meloloskan anak korban dalam penerimaan seleksi Bintara Polri tahun 2023. Karena korban ingin anakanya lulus seleksi akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000.000 kepada pelaku.

”Seiring berjalannya waktu pengumuman Bintara Polri telah diumumkan namun ternyata anak dari korban tidak lulus, akhirnya korban komplain terhadap pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, namun oleh pelaku hanya bisa dibayarkan Rp. 50.000.000., dan sampai dengan saat ini pelaku belum mengembalikan dan masih kurang sebesar Rp. 150.000.000.,” pungkas Ibrahim Tompo.

Lanjut Ibrahim, sedangkan untuk korban Yanti Susanti terjadi pada tanggal 25 April 2022, kejadian tersebut bermula di Hotal Square Pasar Baru Kota Bandung, kejadiannya Pelaku menjanjikan terhadap korban dapat meloloskan anaknya untuk penerimaan seleksi Polri Tahun 2022 jika menyerahkan uang senilai Rp. 165.000.000, namun kenyataannya anak korban tersebut tidak lulus seleksi.

”Tidak menerima hal tersebut korban keberatan dan ingin meminta uangnya kembali, namun pelaku berdalih kembali menjanjikan kepada korban untuk tahun 2023 akan dibantu namun dengan meminta kembali uang kepada korban sejumlah Rp. 140.000.000., setelah diumumkan, anak korban kembali tidak lulus seleksi dan korban meminta uangnya kembali.

Pelaku hanya dapat mengembalikan uang sebesar Rp. 50.000.000., dan sampai saat ini belum bisa dikembalikan sepenuhnya total kerugian adalah Rp. 305.000.000., dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp. 255.000.000.” ujar Ibrahim Tompo.

Modus yang digunakan pelaku bahwa tersangka Rv Als P menjanjikan akan meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2023 Jika korban menyerahkan sejumlah uang, karena korban tertarik atas janji yang disampaikan oleh tersangka.

Selain itu, Karo SDM Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat bahwa penerimaan seleksi Polri tidak dipunggut biaya sama sekali alias gratis, kami dari SDM Polda Jabar sejak lama menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dengan diawali dengan pendaftaran online dan diverifikasi nomor pendaftaran dengan beberapa persyaratan yang sudah jelas. Yang bisa meluluskan seleksi adalah diri sendiri daripada calon tersebut.

Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 (Satu) Lembar Surat Perjanjian Kerjasama Penitipan Uang Tanggal 12 Februari 2023, 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer M Banking Bank Bri Tanggal 09 April 2023 Senilai Rp. 22.650.000,- (Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Rupiah), 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer M Banking Bank Bri Tanggal 24 April 2023 Senilai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) Sesuai Dengan Bukti, Uang Senilai Rp. 20.000.0000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), (Satu) Buah Laptop Merek Macbook Pro Warna Abu-Abu.

Sanksi hukuman yang diterima pelaku yaitu Pasal 378 Dan Atau Pasal 372 Kuhpidana Dengan Ancaman Hukuman Penjara Selama 4 Tahun.**

 

Tags: Bid Humas Polda JabarKadiv Humas PolriPolda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan
Share27SendTweet17

Related Posts

Kejadian Laga Persib Persija, Polda Jabar Akan Proses Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku

Kejadian Laga Persib Persija, Polda Jabar Akan Proses Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku

Selasa, 24 September, 2024
0

BANDUNG.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyampaikan bahwa benar memang kemarin Senin tanggal 23...

Wakapolda Jabar Dorong Anggota Polri dan ASN Purna Tugas Menuju “Pensiun Bahagia” Lewat Pembekalan Pelatihan

Wakapolda Jabar Dorong Anggota Polri dan ASN Purna Tugas Menuju “Pensiun Bahagia” Lewat Pembekalan Pelatihan

Rabu, 28 Agustus, 2024
0

LEMBANG.SawalaNews | Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Bariza Sulfi, membuka secara resmi kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anggota Polri...

BBPKK Bandung Barat Laksanakan TKM Lanjutan Angkatan I Tahun 2024

BBPKK Bandung Barat Laksanakan TKM Lanjutan Angkatan I Tahun 2024

Kamis, 1 Agustus, 2024
0

KBB.SawalaNews | Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, BBPKK Bandung Barat melaksanakan Pembukaan Kegiatan Pembekalan Tenaga...

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang

Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang

Selasa, 21 Mei, 2024
0

KAB.BANDUNG BARAT.SawalaNews | Polisi amankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di sebah rumah kontrakan...

Kabid Humas Polda Jabar, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jabar Saat Arus Mudik Lebaran

Kabid Humas Polda Jabar, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jabar Saat Arus Mudik Lebaran

Jumat, 5 April, 2024
0

PADALARANG.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) sejumlah kendaraan...

Next Post
Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Opening Ceremony Hijahfest Bandung 

Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Opening Ceremony Hijahfest Bandung 

Perumda Air Minum Tirtaraharja Laksanakan Pengundian Umroh dan Launching Aplikasi Mobile TIRAQU

Perumda Air Minum Tirtaraharja Laksanakan Pengundian Umroh dan Launching Aplikasi Mobile TIRAQU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
LSM BAN, Pengadaan  Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung  Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

LSM BAN, Pengadaan Boneless Ayam ( BLD) PT. BDS ( Perseroda ) Kabupaten Bandung Senilai RP. 123.795.908.966,- Diduga Fiktif

Kamis, 24 April, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS