KBB.SawalaNews | Pansus DPRD Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) Harus ada Sanksi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bandung Barat. pada taggal 30 Agustus 2023 membentuk Panitia Khusus ( PANSUS ) terkait Promosi Jabatan dan Rotasi juga Mutasi pejabat yang ada di lingkungan Kabupaten Bandung Barat. adapun pelantikannya oleh Bupati Hengki Kurniawan, dalam Pelantikan itu di duga tidak sesuai dengan Susunan dan kedudukan (SUSDUK) dan Hal lainnya. Maka DPRD KBB Membentuk Panitia Khusus ( PANSUS ) setelah disepakati Badan Musyawarah (BANMUS) Oleh tiap Fraksi ( Perwakilan DPRD dari Partai ) Tahapan Pansus tersebut akan Memanggil Tim Penilai Kinerja ( TPK ) Invektorat, BKPSDM, Assinten. Sementara ” Sep Ridwan, Menyarankan alangkah Baiknya apabila Pansus DPRD Melibatkan Ahli atau Pakar atau Asesor dan Peran serta masyarakat ( LSM + ORMAS) agar dalam Justifikasinya lebih Netral atau Independent karena ini menyangkut Publik. Seperti : 1. Lembaga Administrasi Negara ( LAN ) yang alamatnya di Jatinangor.2. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) yang beralamat di Cibeureum.3. Invektorat Provinsi Jawa Barat.4. LSM + ORMAS. di harapkan dengan adanya keterlibatan mereka para lembaga yang Independent akan lebih baik dalam menentukan Sanki-sanki terhadap hasil temuaan Pansus DPRD. Ujar ” Sep Ridwan.**
Kejadian Laga Persib Persija, Polda Jabar Akan Proses Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku
BANDUNG.SawalaNews | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyampaikan bahwa benar memang kemarin Senin tanggal 23...