BANDUNG.SawalaNews | Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo meresmikan rumah tidak layak huni milik Pak Dasep menjadi rumah layak huni.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
Peresmian rumah layak huni tersebut berlangsung di wilayah Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Jumat, 27 Oktober 2023.
“Memang rumahnya Pak Dasep di Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang ini bukan lagi tidak layak huni, tetapi memang tidak dapat di huni,” kata Kusworo seusai peresmian.
“Karena beberapa waktu yang lalu rumah Pak Dasep ini terjadi kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, kemudian terbakar habis rata dengan tanah,” ujarnya.
Ia menjelaskan dengan kondisi rumah yang hangus terbakar dan rata dengan tanah, pihaknya melalui Kapolsek Cangkuang mengambil peran untuk membangun kembali rumah milik Pak Dasep.
“Alhamdulilah Kapolsek bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, urung rembuk bersama-sama,” tuturnya.
“Hingga akhirnya membangun kembali rumah Pak Dasep, sebelum terjadi kebakaran rumahnya terbuat dari bilik bambu,” sambungnya.
Ia pun berharap rumah yang baru ini dapat memberikan kenyamanan bagi Pak Dasep beserta keluarga.
Ditempat yang sama, Pak Dasep mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Polresta Bandung Polda Jabar atas pembangunan rumah miliknya.
“Saya tidak bisa berkata-kata apa-apa, yang pasti saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta dan Pak Kapolsek,” kata Dasep.
“Semoga pihak kepolisian selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas,” tutup Dasep.**