BANDUNG.SawalaNews |
Pembangunan Gedung SMK Merdeka di Jl. Pahlawan Kota Bandung diduga tidak mengantongi izin mendirikan nangunan (IMB) yang sekarang menjadi PBG. Hal tersebut terungkap dari hasil wawancara tim dengan Wakilan Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bernama Dewan Firman. Menurutnya izin pembangunan sudah dilakukan, yaitu ke pihak Kelurahan, kecamatan, polsek cibeunying kaler, dan juga koramil, ungkapnya.
Karena menurutnya izin Pembangunan tersebut hanya cukup sampai di tangkat kecamatan, tegasnya.
Apakah benar izin nangunan itu hanya sampai tingkat kecamatan? Hal ini diduga indikasikan pembangunan tersebut tidak mengantongi izin PBG sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketika tim meminta informasi keberadaan Kepala Sekolah, Dewan mengatakan, Kepsek tidak ada ditempat sedang ada tugas sudah saminggu tidak datang ke sekolah, ungkapnya.
Disinggung mengenai pembiayaan pembangunan tersebut, Dewan juga mengatakan, biaya seluruhnya di keluarkan oleh pihak yayasan, tegasnya. (Team djitunews)
Optimalkan pengamanan kampanye Pilkada 2024 Bid Dokes Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Anggota
BANDUNG.SawalaNews | Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan kegiatan kampanye Pilkada 2024, Bid Dokes Polda Jabar melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi anggota yang...