KOTA BANDUNG.SawalaNews | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani Berita Acara Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, Wawan Kurniawan di Aula Barat Gedung Sate, Kamis 9 November 2023.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan bersama 26 kabupaten/kota se- Provinsi Jawa Barat.
Atas hal itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk penyelengaraan pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat Serentak Tahun 2024.
Ia berharap, penyelenggaraan pesta demokrasi yang seger bergulir dapat berjalan dengan sangat baik, lancar dan demokratis.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi. Hal ini sejalan dengan amanat pemerintah pusat agar pemerintah daerah bersinergi untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” katanya.
Bambang menyebut, situasi Kota Bandung saat ini menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 terbilang kondusif. Pemkot pun senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan politik.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyebut, Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia sehingga menjadi provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar.
“Kami berkomitmen menghadirkan Pilkada yang berkualitas dan adil,” katanya.
Ia juga meminta dengan telah ditandatanganinya NPHD dapat menjadi kepastian pendanaan pesta demokrasi yang akan digelar tahun depan.
“Dengan adanya penandatanganan NPHD yang kita sepakati hari ini akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati,” ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat dapat berjalan dengan kondusif dan demokratis.
“Mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak serta partisipasi aktif dari penyelenggara, pengamanan dan pemerintah daerah kabupaten kota dalam menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis,” ungkapnya.**