Kamis, 31 Juli, 2025
SAWALANEWS
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN
No Result
View All Result
SAWALANEWS
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Bandung Tangkap Pelaku Vandalisme

in KOTA BANDUNG
0
Satpol PP Kota Bandung Tangkap Pelaku Vandalisme
67
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG.SawalaNews | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme. Aksi tersebut langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung pada hari Minggu, 12 November 2023 malam.

MF (19) melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas.

MF melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika – Tambong. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.

“Kronologisnya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme,” ujar Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin 13 November 2023.

Henry menambahkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama ia sendiri.

“Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri,” ungkap Henry.

Motifnya, lanjut Henry, melaksanakan aksinya hanya sendiri. Tidak masuk dalam komunitas atau organisasi lainnya.

“Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melalukan hal yang sama di jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri,” bebernya.

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Pasal 19 Huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

“Tim penyidik ini sidang Tipiring saja. Sesuai peraturan tadi denda setinggi-tingginya Rp50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Nanti dilaksanakan persidangan pada Jumat, 17 November pukul 08.00 WIB. Nantinya hakim sesuai dengan kearifannya menetapkan sanksi kepada pelanggar, apakah denda atau kurungan,” ungkapnya**

Tags: Satpol PP Kota Bandung Tangkap Pelaku Vandalisme
Share27SendTweet17

Related Posts

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Pernyataan Viral KDM di Gedebage, FWBR & Maung Kaboa Datangi Mabes Polri

Jumat, 16 Mei, 2025
0

Gedebage. Sawalanews. com | Paska Giat sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung pada Hari Senin 28 April 2025, yang mendatangi...

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

Kamis, 8 Mei, 2025
0

BANDUNG.SawalaNews | Pasca sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung kepasar Gedebage pada Hari Senin 28 April 2025 lalu. adanya laporan...

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Farhan: 100 Persen Warga Bandung Terlibat

Kamis, 20 Maret, 2025
0

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Komisi III DPRD Kota Bandung Bahas Penanganan Banjir dan Macet Bersama Sejumlah OPD

Selasa, 18 Maret, 2025
0

AZYNEWS.COM -- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., berharap kesiapan OPD terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang...

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

DPRD Sokong Pemkot Bandung Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan di Kota Bandung

Selasa, 18 Maret, 2025
0

KOTA BANDUNG. SawalaNews | Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom., A.k; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Drs. Heri Hermawan;...

Next Post
Layanan Kesehatan Biddokes Polda Jabar di Si Jalak Harupat Untuk Pengamanan Piala Dunia U-17 2023

Layanan Kesehatan Biddokes Polda Jabar di Si Jalak Harupat Untuk Pengamanan Piala Dunia U-17 2023

Apel Pengamanan Pertandingan Sepakbola Piala Dunia U-17 di Std. Si Jalak Harupat

Apel Pengamanan Pertandingan Sepakbola Piala Dunia U-17 di Std. Si Jalak Harupat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025

Sabtu, 12 Juli, 2025
Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bandung Mendapat Gelombang Penolakan

Selasa, 10 Juni, 2025
SAWALANEWS

© 2020 SAWALANEWS

Manajeman

  • REDAKSI

Follow Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • JAWA BARAT
  • BANDUNG RAYA
  • CIREBON
  • GARUT
  • KUNINGAN

© 2020 SAWALANEWS